Dark/Light Mode

IDSurvey Gandeng ATR Terapkan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan Dan Ruang

Sabtu, 1 Juli 2023 11:00 WIB
Penandatanganan MoU antara BKI dan Kementerian ATR/BPN tentang penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik IGT Pertanahan dan Ruang, di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Selasa (27/6). (Foto: Istimewa)
Penandatanganan MoU antara BKI dan Kementerian ATR/BPN tentang penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik IGT Pertanahan dan Ruang, di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Selasa (27/6). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai induk Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey menunjukkan komitmen penyelenggaraan informasi geospasial bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Komitmen itu, diwujudkan melalui penandatanganan MoU antara BKI dan Kementerian ATR/BPN tentang penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Pertanahan dan Ruang, di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Selasa (27/6).

"Dengan ditandatanganinya MoU ini, BKI berharap dapat berkontribusi dalam penyebarluasan dan pemanfaatan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang," ujar Direktur Utama IDSurvey Arisudono Soerono, melalui keterangan tertulis kepada RM.id, Sabtu (1/7).

Ari berharap, melalui pemanfaat teknologi IDSurvey ini, terjadi pengayaan terkait data dan Informasi Pertanahan dan Ruang untuk membantu ATR/BPN dalam memberi pelayanan yang semakin baik untuk masyarakat.

Diungkapkannya, sejumlah langkah-langkah penting perlu diambil untuk memajukan kerja sama menuju tingkat yang lebih substansial.

Baca juga : Ganjar Milenial Berikan Bantuan Alat Pertanian Kepada Petani Kopi Di Gowa

Pihaknya, akan membentuk tim kerja lintas bidang, identifikasi pasar komersial yang potensial, pengembangan produk dan layanan yang inovatif, promosi kerja sama dengan pihak swasta lainnya, dan evaluasi berkala terhadap kinerja kerja sama.

"Melalui kerja sama ini, akan mendorong inovasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan informasi geospasial demi memajukan pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan inklusif," tegasnya.

Diketahui, MoU ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Suyus Windayana, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, dan pejabat Kementerian ATR/BPN.

Sekjen Kementerian ATR, Suyus Windayana mengungkapkan dukungannya terhadap BKI untuk berkontribusi dalam Roadmap Transformasi Digital Pertanahan 2020-2024.

"Pada 2023, Kementerian ATR/BPN memiliki 3 fokus dalam mencapai Roadmap Transformasi Digital yang di antaranya adalah informasi pertanahan dan ruang menjadi basis penerimaan negara, penerapan Big Data dan kolaborasi informasi dengan masyarakat dan dunia usaha," jelasnya.

Baca juga : Indonesia Inisiasi Peta Jalan Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN

Suyus meyakini, sekalipun formula kerja sama ini adalah suatu hal yang baru, namun pihaknya menyambut baik dan siap bersama-sama menyelenggarakan informasi geospasial di Kementerian ATR/BPN dalam mencapai Roadmap Transformasi Digital.

"Kami harap melalui kerja sama ini, kedua belah pihak bisa saling melengkapi satu sama lain dan dapat bermanfaat sosial bagi masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN," katanya.

Diketahui, kerja sama ini menjalankan mandat Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No 1/2023 tentang kolaborasi kegiatan pelayanan IGT. IGT Pertanahan dan Ruang perlu dikelola dengan baik dan optimalisasi layanan sebagai upaya basis penerimaan negara dalam rangka self-financing.

Melalui kerja sama ini, para pihak sepakat untuk mengadakan penyelenggaraan Informasi Geospasial Pertanahan dan Ruang yang terintegrasi melalui solusi digital. Sehingga, masyarakat dapat mengakses IGT dengan lebih mudah dengan data yang up to date dan valid.

Data tersebut, dapat dipergunakan untuk memberikan layanan optimal, cepat dan akurat. Termasuk di dalamnya proses perijinan yang saat ini sudah mulai menggunakan data spasial untuk penentuan peruntukan lokasi perijinan yang terintegrasi dengan system OSS (Open Single Submission).

Baca juga : Kapolri: Yang Punya Informasi Mafia Sepak Bola, Jangan Segan Lapor

Selain itu, IDSurvey telah bekerja sama dengan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini diwakili oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Badan Usaha Milik Negara untuk informasi geospasial dasar.

Tidak berhenti di situ, BKI tetap berkomitmen dalam menjalankan peran sebagai BUMN pelaksana penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia. MoU dengan Kementerian ATR/BPN menjadi milestone penting yang tidak dapat dipisahkan bagi KPBUMN sehingga inovasi penyelenggaraan informasi geospasial dapat lebih baik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.