Dark/Light Mode

Jokowi Happy, Trust Terhadap Kejaksaan Tertinggi Dalam 9 Tahun Terakhir

Sabtu, 22 Juli 2023 13:26 WIB
Presiden Jokowi dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badiklat Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/7). (Foto: YouTube)
Presiden Jokowi dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badiklat Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/7). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi gembira, karena trust atau tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, terus meningkat. Bahkan menembus angka tertinggi, dalam sembilan tahun terakhir.

Merujuk data salah satu lembaga survei pada Agustus tahun 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan  mencapai angka 75,3 persen.

Baca juga : Buku Koleksi Perpustakaan Kembali Setelah 119 Tahun

Dan sekarang ini, Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tembus 81,2 persen.

"Ini sangat tinggi. Ini angka tertinggi dalam kurun sembilan tahun terakhir," kata Jokowi dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Jakarta, Sabtu (22/7). 

Baca juga : Jokowi: Kita Harus Jadi Pemenang Terhormat, Menang Tanpo Ngasorake

"Saya ingin mengucapkan selamat. Namun, hati-hati. Hati-hati. Mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang, jangan cepat berpuas diri. Kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan. Kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan," tegas Jokowi.

Presiden ke-7 RI ini menekankan, kepercayaan publik harus dipertahankan dan diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, dengan kerja-kerja yang sistematis dan terlembaga. Serta dengan melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif, dari pusat sampai ke daerah.

Baca juga : Moeldoko: Alumni UT Harus Berani Melakukan Perubahan

"Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat, dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya," papar Jokowi.

Pesan Jokowi ini, tidak hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan. Tetapi juga untuk semua aparat penegak hukum, termasuk Polri, KPK, serta pengawas dan auditor, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.