Dark/Light Mode

Pembelian Motor Listrik Masih Minim

Pemerintah Longgarkan Syarat Penerima Subsidi

Selasa, 1 Agustus 2023 07:35 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

 Sebelumnya 
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak membantah jika pertimbangan merevisi subsidi tersebut karena realisasi motor listrik yang masih kecil.

Hingga kini, insentif tersebut baru tersalurkan pada 36 unit pembelian dari target 200 ribu motor listrik.

Baca juga : Etika Pemerintahan Dalam Perspektif Geopolitik

Menurut Moeldoko, selama ini syarat yang berlaku turut mempengaruhi realisasi ban­tuan pembelian sepeda motor listrik.

Moeldoko mencatat, sebanyak 1.056 dalam proses pendaftaran pembelian motor listrik. Sedang­kan, 175 pembelian masih dalam proses verifikasi.

Baca juga : Pemerintah Jemput Bola

Dia menekankan, subsidi pembelian sepeda motor listrik bukan bantuan sosial.

“Subsidi itu bagian dari pro­gram Indonesia Bersih, seka­ligus untuk memperkuat daya saing nasional industri kenda­raan listrik di Asia Tenggara,” te­gasnya.

Baca juga : Program Sambung Listrik Gratis Light Up The Dream PLN Sentuh 11.819 Penerima Manfaat Di Indonesia

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 1/8/2023 dengan judul Pembelian Motor Listrik Masih Minim, Pemerintah Longgarkan Syarat Penerima Subsidi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.