Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Pembelian Motor Listrik Masih Minim
Pemerintah Longgarkan Syarat Penerima Subsidi
Selasa, 1 Agustus 2023 07:35 WIB
Sebelumnya
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak membantah jika pertimbangan merevisi subsidi tersebut karena realisasi motor listrik yang masih kecil.
Hingga kini, insentif tersebut baru tersalurkan pada 36 unit pembelian dari target 200 ribu motor listrik.
Baca juga : Etika Pemerintahan Dalam Perspektif Geopolitik
Menurut Moeldoko, selama ini syarat yang berlaku turut mempengaruhi realisasi bantuan pembelian sepeda motor listrik.
Moeldoko mencatat, sebanyak 1.056 dalam proses pendaftaran pembelian motor listrik. Sedangkan, 175 pembelian masih dalam proses verifikasi.
Baca juga : Pemerintah Jemput Bola
Dia menekankan, subsidi pembelian sepeda motor listrik bukan bantuan sosial.
“Subsidi itu bagian dari program Indonesia Bersih, sekaligus untuk memperkuat daya saing nasional industri kendaraan listrik di Asia Tenggara,” tegasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 1/8/2023 dengan judul Pembelian Motor Listrik Masih Minim, Pemerintah Longgarkan Syarat Penerima Subsidi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya