Dark/Light Mode

Gerindra Minta Pemerintah Serius Tanggapi Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima

Sabtu, 8 Juli 2023 17:11 WIB
Mantan Anggota DPR Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono. Foto: Istimewa
Mantan Anggota DPR Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) dikabarkan telah menyetujui rencana pemerintah Jepang untuk membuang limbah olahan dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke perairan Samudra Pasifik.

Mantan Anggota DPR Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono angkat bicara terhadap rencana itu. Menurut dia, rencana itu jelas merugikan nelayan yang berada di wilayah penangkapan di sekitar Samudra Pasifik.

"Jelas itu sangat rawan terhadap lingkungan kita. Kita sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia harus protes keras," saran Bambang dalam keterangannya, Sabtu (8/7).

Penasihat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Timur itu betul-betul mengkhawatirkan hasil tangkapan nelayan di sana.

Baca juga : Menko PMK: Pemerintah Serius Cegah Dan Tindak TPPO

"Terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menurunkan tim untuk mengkaji dan mengurai dampak itu. Saya atas nama nelayan harus bersuara keras soal ini," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah juga sudah meminta Pemerintah untuk serius menanggapi wacana ini. Menurutnya, dampak dari limbah nuklir ini bisa berlangsung jangka panjang.

"Jadi ini akan mengakibatkan situasi yang sangat buruk, bahkan di tahun-tahun yang akan panjang itu," tegas Anggota DPR Fraksi PKB tersebut.

Sebelumnya, kendati mendapat penolakan dari nelayan dari berbagai negara, Kepala IAEA Rafael Mariano Grossi tetap menyetujui rencana tersebut.

Baca juga : Sinergitas DPR Dan Pemerintah, Kunci Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Menurut dia, rencana itu telah sesuai dengan standar keamanan internasional dan bakal memiliki dampak radiologis yang dapat diabaikan oleh manusia dan lingkungan alias tidak berbahaya.

Sebelumnya, para ahli dari IAEA menghabiskan waktu dua tahun untuk meninjau rencana tersebut. Grossi memastikan bahwa IAEA bakal terus terlibat dalam proses awal, saat pembuangan hingga pascapembuangan limbah.

Sejumlah nelayan di beberapa negara seperti Korea Selatan, China dan negara-negara Pasifik telah menentang rencana ini sejak lama. Mereka khawatir dampak pembuangan limbah ini akan mempengaruhi hasil tangkapan mereka.

Nelayan Indonesia khususnya yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 716 yang meliputi perairan Laut Sulawesi dan utara Pulau Halmahera, serta WPP 717 yang meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudra Pasifik dikhawatirkan juga dapat terimbas dari pembuangan itu.

Baca juga : Putu Rudana Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus Ke Madura

Sekadar informasi, kerusakan PLTN Fukushima pada tahun 2011 dipicu oleh bencana alam gempa bumi dan tsunami dahsyat yang menyebabkan pemerintah Jepang harus mengelola air yang digunakan untuk mendinginkan batang reaktor nuklir.

Sejak saat itu, otoritas Jepang telah mengelola air kontaminasi yang disimpan di hampir 1.000 tangki. Air tersebut harus dibuang agar PLTN Fukushima dapat dinonaktifkan serta mencegah terjadinya insiden kebocoran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.