Dark/Light Mode

Kepala BNPT Ingatkan Arahan Wapres Tentang Perpres 7 Tahun 2021

Rabu, 2 Agustus 2023 18:23 WIB
Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel (Foto: BNPT)
Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel (Foto: BNPT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, sesuai arahan dan amanat yang disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada HUT Ke-13 BNPT, Perpres 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE), harus menjadi panduan dalam memperkuat kolaborasi multipihak untuk menangkal masalah ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme.

"Kita juga perlu berbangga atas arahan dan amanat yang disampaikan oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia pada acara puncak peringatan hari ulang tahun BNPT yang ke-13 yang menekankan Perpres 7 tahun 2021 tentang RAN PE menjadi panduan dalam memperkuat kolaborasi multipihak untuk menangkal masalah ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme," ujar Rycko, yang juga menjabat Ketua Sekber RAN PE itu.

Hal itu disampaikannya ketika memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Pertama Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE di Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (2/8).

Dengan panduan dalam memperkuat kolaborasi multipihak tersebut, Rycko mengimbau agar seluruh aksi-aksi RAN PE dapat terlaksana dan memenuhi target yang diharapkan secara optimal.

Baca juga : Wapres: Jangan Lengah!

Mengingat, pelaksanaan RAN PE di tahun 2023 merupakan periode transisi menuju pengakhiran pelaksanaan RAN PE untuk periode 2021-2024.

"Kita perlu mengoptimalkan sumberdaya yang kita miliki guna memastikan seluruh aksi-aksi RAN PE sebagaimana diamanatkan presiden dapat terlaksana dan memenuhi target yang diharapkan," ungkapnya.

Di dalam pelaksanaan RAN PE 2023, Kepala BNPT juga menjelaskan perlunya evaluasi pada aspek substansi sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan pada pelaksanaan RAN PE di periode selanjutnya.

"Tahun ini, kita juga perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh, khususnya pada aspek substansi RAN PE, dengan melakukan penyesuaian yang diperlukan berdasarkan perkembangan isu-isu strategis yang terjadi saat ini," tuturnya.

Baca juga : Kepala BPIP: Jangan Pertaruhkan Nasib Bangsa Dengan Serangan Fajar

Menurut Rycko, evaluasi ini penting untuk dijadikan dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan terkait pentingnya melanjutkan pelaksanaan RAN PR pada periode selanjutnya.

Capaian keberhasilan RAN PE yang dapat dibuktikan saat ini yaitu melalui pelaksanaan 118 aksi (87,4 persen) dengan 420 kegiatan di tahun 2021-2022.

Sedangkan tahun 2023, sebanyak 82 aksi dengan 243 kegiatan yang telah dikomitmenkan oleh 28 K/L untuk dilaksanakan pada tahun ini.

Rinciannya, pilar 1 dengan 50 aksi, 147 kegiatan, pilar 2 dengan 20 aksi, 48 kegiatan dan pilar 3 dengan 12 aksi dan 48 kegiatan. 

Baca juga : Kementan Tingkatkan Penyediaan Benih Bawang Putih Di Sembalun

Lima provinsi serta dua kabupaten/kota juga telah berhasil mengesahkan kebijakan yang mendukung pelaksanaan ran pe di tingkat daerah.

Angka-angka capaian RAN PE tersebut memberikan indikasi bahwa antusiasme dan dukungan k/l dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dalam pelaksanaan RAN PE ini terus mengalami peningkatan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.