Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menteri Hadi Serahkan Sertipikat Hak Pengelolaan 34 Ribu Hektar Ke Otorita IKN
Jumat, 4 Agustus 2023 08:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, secara resmi telah menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (BOIKN), Kamis (3/8).
Sertipikat tersebut diketahui berupa 3 (tiga) Sertipikat Hak Pengelolaan yang masing-masing berdiri pada tanah seluas 253,39 Ha, 25.637,86 Ha dan 8.144,48 Ha.
“Hal ini tentunya menunjukan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga para investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,” kata Menteri ATR/BPN
Baca juga : LPPOM MUI DKI Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha RPHU
Hadi juga menerangkan, pihaknya akan segera memproses Sertipikat HGB Bank Indonesia dan PSSI diatas HPL Badan OIKN saat keduanya telah menandatangi perjanjian kerja sama.
Pada saat yang sama, Mantan Panglima TNI tersebut juga menyerahkan 6 (enam) Paket Pengadaan Tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.
Pada akhir sambutannya, Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
Baca juga : Moeldoko Serahkan Bantuan 82 Program Integrasi Pemberdayaan Lintas Kementerian
“Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” tutup Menteri ATR/BPN.
Dengan berhasilnya melakukan pengadaan tanah dan menyerahkan sertipikat kepada Badan Otorita IKN, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah, Wahyudi, memuji Menteri ATR/BPN yang dinilai berhasil dalam memberikan kemajuan besar dalam pembangunan IKN dalam memberikan kepastian hukum.
Turut hadi dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI, K.H. Aus Hidayat Nur dan Awang Faroek, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Wakil Kepala OIKM, Dhony Rahajoe, serta sejumlah pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya