Dark/Light Mode

Peringati HDKD Ke-78, Kemenkumham Banten Layani Pembuatan Paspor Gratis

Minggu, 6 Agustus 2023 20:03 WIB
Foto: Kanwil Kemenkumham Banten
Foto: Kanwil Kemenkumham Banten

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten terus berupaya mendekatkan dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Salah satunya, dengan menggelar Legal Expo Layanan Publik Hukum dan HAM, di Taman Elektrik, Kota Tangerang, Minggu (6/8).

Kemenkumham Legal Expo Tahun 2023 ini dilakukan untuk mengenalkan layanan Kemenkumham kepada masyarakat, di tengah semarak Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78.

Baca juga : Bunda Merah Putih: Keluarga Harmonis Ganjar Jadi Panutan Masyarakat

Salah satu layanannya adalah pelayanan paspor baru atau penggantian secara gratis, khusus bagi pemohon yang lahir di bulan Agustus.

"Tadi kita sudah memberikan paspor gratis kepada empat penerima Layanan Permohonan Paspor Baru, dengan ketentuan Pemohon lahir di bulan Agustus," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, di lokasi Legal Expo.

Dia ditemani Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Banten.

Baca juga : Fraksi PKS Kecam Keras Pembakaran Masjid Dan Pembunuhan Imam Di India

Tejo menjelaskan, pemberian paspor itu sendiri merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) para mitra Kemenkumham Banten.

Fista, salah satu masyarakat yang mendapatkan paspor gratis mengaku gembira dengan layanan itu. Dia merasa sangat terbantu.

"Paspor akan kami gunakan untuk mengunjungi suami yang saat ini bekerja di Riyadh, Saudi Arabia," ungkap warga Talaga Bestari, Kabupaten Tangerang itu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.