Dark/Light Mode

Hadiri Panen Raya

Menteri Hadi Serahkan Sertipikat Seluas 97,2 Hektar Kawasan Candi Muaro Jambi

Kamis, 24 Agustus 2023 14:16 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menghadiri acara Panen Raya Sertipikat PTSL di Candi Muaro Jambi untuk menyerahkan sertipikat hak pakai Candi Muaro Jambi seluas 97,2 hektar.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menghadiri acara Panen Raya Sertipikat PTSL di Candi Muaro Jambi untuk menyerahkan sertipikat hak pakai Candi Muaro Jambi seluas 97,2 hektar.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menghadiri acara Panen Raya Sertipikat PTSL di Candi Muaro Jambi untuk menyerahkan sertipikat hak pakai Candi Muaro Jambi seluas 97,2 hektar.

Menteri Hadi menyampaikan, penyerahan sertipkat hak pakai Candi Muaro Jambi ini adalah bentuk komitmen dari Kementerian ATR/BPN untuk menyelamatkan situs-situs cagar budaya di Indonesia dan nantinya akan menjadi destinasi pariwisata andalan di Provinsi Jambi.

Dalam acara yang berlangsung di kawasan Candi Muaro Jambi juga diserahkan sertipikat masyarakat hasil PTSL di Provinsi Jambi.

Baca juga : Menteri Hadi Serahkan Sertipikat Hak Pengelolaan 34 Ribu Hektar Ke Otorita IKN

"Saya sampaikan bahwa dari estimasi jumlah bidang tanah di Provinsi Jambi sebesar 2,5 juta bidang, telah terdaftar sebanyak 1,8 juta bidang tanah (72 persen). Maka tersisa ± 650.000 bidang yang belum terdaftar," jelasnya.

Hadi mengimbau terhadap bidang tanah yang belum didaftarkan agar segera dipetakan dan didaftarkan, sehingga pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah terdaftar sesuai dengan target.

Dengan demikian capaian PTSL di Provinsi Jambo merupakan realisasi program yang cukup baik dan cepat. Menteri Hadi mengapresiasi kinerja BPN dan dukungan Forkompimda dan masyarakat Provinsi Jambi terhadap program PTSL di Jambi.

Baca juga : Hadi Tjahjanto Serahkan 303 Sertipikat Aset Pemerintah Se Provinsi Banten

Menteri Hadi menerangkan, PTSL merupakan program Bapak Presiden dan merupakan suatu program yang revolusioner. Dari hasil pensertipikatan tanah sejak tahun 2017 sampai dengan 2023, nilai pertambahan yang dihasilkan dari pendapatan pajak PPH, BPHTB, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta Hak Tanggungan, negara telah mendapatkan nilai pertambahan ekonomi (Economic Value Added) sebanyak ± 5.793 Triliun Rupiah.

"Nilai ini setara dengan 2 (dua) kali APBN. Khusus untuk Provinsi Jambi, nilai pertambahan ekonominya sebesar 8,6 triliun. Oleh karena itu, dengan didaftarkannya tanah di Provinsi Jambi maka akan menambah nilai ekonomi masyarakat," tegas Menteri Hadi.

Selain sertipikat hasil PTSL dan Candi Muaro Jambi, Menteri Hadi juga menyerahkan sertipikat aset BMN dan BMD,  sertipikat rumah ibadah, wakaf, UKM serta juga sertipikat tanah hasil redistribusi tanah di Provinsi Jambi. Acara ini dihadiri juga oleh Gubernur Jambi, Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi serta unsur Forkompimda.

Baca juga : Bertemu Mahfud, Gerakan Serikat Buruh Internasional Minta Dukungan Hentikan Kekerasan Di Myanmar

Setelah menghadiri acara Panen Raya Sertipikar PTSL di Candi Muaro Jambi, Menteri Hari beserta rombongan dijadwalkan blusukan langsung ke rumah warga untuk mengecek langsung realisasi program PTSL di beberapa titik di Provinsi Jambi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.