Dark/Light Mode

10 Komoditas Diperketat

Pemerintah Sikat Barang Impor Yang Rusak Pasar

Sabtu, 7 Oktober 2023 07:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri), Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kiri) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan keterangan pers usai Rapat Internal terkait Lanjutan Pembahasan Pengetatan Arus Barang Masuk Impor di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/10). Pemerintah perketat impor komoditas tertentu untuk melindungi masyarakat, UMKM dan industridalam negeri. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri), Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kiri) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan keterangan pers usai Rapat Internal terkait Lanjutan Pembahasan Pengetatan Arus Barang Masuk Impor di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/10). Pemerintah perketat impor komoditas tertentu untuk melindungi masyarakat, UMKM dan industridalam negeri. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

 Sebelumnya 
Dari 60,5 persen komoditas yang terkena Lartas tersebut, sebanyak 3.662 HS (32,1 persen) dilakukan pengawasan di border dan sebanyak 3.248 HS (28,4 persen) dilakukan pengawasan post-border.

“Peraturan di Menteri Per­tanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Badan POM, Kemenkes, ESDM dan Kominfo juga harus dilakukan perubahan. Bapak Presiden minta semua Peraturan Menteri tersebut bisa segera direvisi dalam 2 minggu,” ungkapnya.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Ekosistem Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemda

Airlangga meyakini peruba­han pengawasan ini tidak mem­berikan dampak terhadap waktu layanan impor atau dwelling time.

Berdasarkan perhitungan, dampaknya tidak signifikan, yaitu sekitar 0,11 hari. Begitu juga dampak terhadap logistic cost yang tidak terlalu signifikan.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Para Honorer

Selain pengetatan barang im­por, Airlangga menuturkan, Presiden memberikan arahan tambahan kemudahan untuk menjual ke pasar dalam negeri, bagi industri yang rentan PHK khususnya industri tekstil dan produk tekstil yang berada di Kawasan Berfasilitas (seperti di Kawasan Berikat).

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 7/10/2023 dengan judul 10 Komoditas Diperketat, Pemerintah Sikat Barang Impor Yang Rusak Pasar

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.