Dark/Light Mode

10 Komoditas Diperketat

Pemerintah Sikat Barang Impor Yang Rusak Pasar

Sabtu, 7 Oktober 2023 07:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri), Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kiri) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan keterangan pers usai Rapat Internal terkait Lanjutan Pembahasan Pengetatan Arus Barang Masuk Impor di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/10). Pemerintah perketat impor komoditas tertentu untuk melindungi masyarakat, UMKM dan industridalam negeri. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri), Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kiri) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan keterangan pers usai Rapat Internal terkait Lanjutan Pembahasan Pengetatan Arus Barang Masuk Impor di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/10). Pemerintah perketat impor komoditas tertentu untuk melindungi masyarakat, UMKM dan industridalam negeri. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah turun tangan mengatasi serbuan barang impor yang sering dikeluhkan pelaku usaha karena merusak pasar di dalam negeri.

Menteri Koordinator (Men­ko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelas­kan, pengetatan arus barang impor dilakukan karena ada keluhan dari asosiasi maupun masyarakat karena tingginya barang impor yang masuk ke pasar tradisional.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Ekosistem Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemda

Akibatnya, barang lokal sepi pembeli di pasar tradisional, sementara terjadi peningkatan penjualan barang impor di e-commerce.

“Nah, yang impor ini ka­lau tidak diatur kembali akan mengganggu pasar dan produksi dalam negeri. Selain itu, juga maraknya impor ilegal pakaian bekas dan masih banyaknya PHK di industri tekstil. Perlunya pengaturan kembali untuk diregulasi ulang,” kata Airlangga usai Rapat Internal terkait Lanjutan Pembahasan Penge­tatan Arus Barang Masuk Impor di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/10).

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Para Honorer

Ketua Umum Partai Golkar ini mengungkapkan, Pemerintah akan fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu sesuai arahan Presiden Jokowi.

Komoditas tertentu tersebut, antara lain, mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pak­aian jadi dan aksesoris pakaian jadi, serta produk tas.

Baca juga : Kunjungi Rempang, Airlangga Pastikan Pemerintah Bangun Rumah Untuk Warga

Airlangga menjelaskan, saat ini pengawasan yang sifat­nya post-border akan diubah menjadi pengawasan di border, dengan pemenuhan Persetujuan Impor (PI) dan juga Laporan Surveyor (LS).

Saat ini, dari total 11.415 HS, terdapat ketentuan tata niaga impor (Larangan/ Pembatasan atau Lartas) terhadap 6.910 HS (sekitar 60,5 persen) dan sisanya sekitar 39,5 persen merupakan barang Non-Lartas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.