Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
10 Komoditas Diperketat
Pemerintah Sikat Barang Impor Yang Rusak Pasar
Sabtu, 7 Oktober 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah turun tangan mengatasi serbuan barang impor yang sering dikeluhkan pelaku usaha karena merusak pasar di dalam negeri.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pengetatan arus barang impor dilakukan karena ada keluhan dari asosiasi maupun masyarakat karena tingginya barang impor yang masuk ke pasar tradisional.
Baca juga : Pemerintah Siapkan Ekosistem Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemda
Akibatnya, barang lokal sepi pembeli di pasar tradisional, sementara terjadi peningkatan penjualan barang impor di e-commerce.
“Nah, yang impor ini kalau tidak diatur kembali akan mengganggu pasar dan produksi dalam negeri. Selain itu, juga maraknya impor ilegal pakaian bekas dan masih banyaknya PHK di industri tekstil. Perlunya pengaturan kembali untuk diregulasi ulang,” kata Airlangga usai Rapat Internal terkait Lanjutan Pembahasan Pengetatan Arus Barang Masuk Impor di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/10).
Baca juga : DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Para Honorer
Ketua Umum Partai Golkar ini mengungkapkan, Pemerintah akan fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu sesuai arahan Presiden Jokowi.
Komoditas tertentu tersebut, antara lain, mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, serta produk tas.
Baca juga : Kunjungi Rempang, Airlangga Pastikan Pemerintah Bangun Rumah Untuk Warga
Airlangga menjelaskan, saat ini pengawasan yang sifatnya post-border akan diubah menjadi pengawasan di border, dengan pemenuhan Persetujuan Impor (PI) dan juga Laporan Surveyor (LS).
Saat ini, dari total 11.415 HS, terdapat ketentuan tata niaga impor (Larangan/ Pembatasan atau Lartas) terhadap 6.910 HS (sekitar 60,5 persen) dan sisanya sekitar 39,5 persen merupakan barang Non-Lartas.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya