Dark/Light Mode

BNPT Gandeng Merchant E-Commerce Indonesia, Cegah Penyalahgunaan Barang

Rabu, 18 Oktober 2023 17:54 WIB
Foto: BNPT
Foto: BNPT

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melibatkan peran merchant e-commerce di Indonesia, untuk turut melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan barang berbahaya yang berpotensi digunakan dalam aksi tindak pidana terorisme.

Fenomena penggunaan barang berbahaya seperti unsur kimia, biologi, radioaktif dan nuklir (KBRN) telah terjadi sangat lama.

"Maka, kami ingin sharing pengetahuan berdiskusi dengan rekan-rekan e-commerce. Tujuannya agar kita bersama melakukan upaya pencegahan supaya tidak lagi digunakan untuk kejahatan tindak pidana terorisme," kata Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Wawan Ridwan.

Baca juga : Kerja Sama Mestinya Sama-sama Cuan Qian

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Diseminasi Informasi Kebijakan Koordinasi Pencegahan Barang Berbahaya yang Berpotensi Digunakan untuk Tindak Pidana Terorisme, di Hotel Best Western Jakarta, seperti keterangan yang diterima RM.id Rabu (18/10/2023).

Salah satu narasumber pada acara ini yang merupakan Guru Besar bidang Ilmu Keamanan Internasional Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof. Angel Damayanti menjelaskan, fenomena globalisasi dan kemajuan teknologi informasi telah membuka peluang adanya akses kepada jaringan kelompok pengusung kekerasan untuk mendapatkan senjata KBRN.

"Kemajuan digital saat ini berpotensi memudahkan kelompok - kelompok pengusung kekerasan untuk membeli bahan-bahan kimia dan mikrobiologi yang kemudian dirakit menjadi senjata," jelasnya.

Baca juga : Silaturahmi Dengan FKPPI, Ibas Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Sementara itu, Perwakilan e-commerce, Steven Ng mengapresiasi adanya kegiatan ini yang berguna menjadi panduan dalam melakukan pengawasan barang di dunia bisnis online.

Menurutnya, banyak sekali barang kimia yang sebenarnya berguna untuk kehidupan sehari-hari, hanya kalau di tangan orang yang tidak tepat ini menjadi berbahaya.

"Melalui kegiatan ini kita bisa mendapatkan suatu informasi tentang pengawasan agar barang-barang tersebut tidak jatuh ke oknum yang salah. Terima kasih sudah mengundang dan melibatkan kami dalam pencegahan terorisme," ucapnya.

Baca juga : Media Asing Soroti Keinginan Erick Ajukan Indonesia Sebagai Host Piala Dunia

Sebagai informasi, kolaborasi BNPT dengan merchant e-commerce di Indonesia merupakan implementasi Peraturan Kepala BNPT Nomor 8 tahun 2022 tentang koordinasi pencegahan penyalahgunaan barang berbahaya yang berpotensi digunakan untuk tindak pidana terorisme.

Pada pasal 8 ayat (1), BNPT diamanatkan melaksanakan peningkatan kemampuan baik bagi aparatur dan non aparatur.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.