Dark/Light Mode

Wapres Minta Jumlah Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Digenjot

Rabu, 25 Oktober 2023 21:40 WIB
Wakil Presiden Wapres KH. Maruf Amin saat acara penganugerahan Paritrana Award 2023 dikutip Rabu (25/10/23). Foto: Istimewa
Wakil Presiden Wapres KH. Maruf Amin saat acara penganugerahan Paritrana Award 2023 dikutip Rabu (25/10/23). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin memberikan instruksi bagi kementerian, lembaga, dan seluruh kepala daerah mendorong perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia.

Hingga saat ini, jumlah pekerja, khususnya di sektor informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih terus didorong sesuai target RPJMN 2020-2024.

"Langkah-langkah perluasannya bisa melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat, serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat," tegas Wapres dalam acara penganugerahan Paritrana Award 2023 dikutip Rabu (25/10/23).

Sang Kiai mengapresiasi pemberian kembali penghargaan Paritrana Award kepada Pemda dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, mulai dari pekerja sektor formal, informal, dan pekerja rentan.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya Pemerintah untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Baca juga : Wapres Dorong Program Jaminan Sosial Terus Digenjot

Wapres berharap adanya Paritrana Award mampu memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya, termasuk pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai, untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah saat ini melakukan kajian terhadap skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi para pekerja informal.

"Memang masih perlu effort yang keras untuk ke depan memastikan mereka-mereka yang usia produktif itu betul-betul bekerja secara produktif dan dapatkan jaminan yang layak, agar nanti dia bisa bekerja dengan baik dan setelah bekerja dia juga mendapat jaminan yang baik," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, hingga saat ini BPJamsostek telah melindungi 40,2 juta tenaga kerja.

Rinciannya, 7,1 juta diantaranya adalah pekerja bukan penerima upah, 4,3 juta pegawai non ASN, dan 1,8 juta pekerja rentan. Dengan total dana kelolaan mencapai Rp 688 triliun, BPJamsostek juga telah membayarkan manfaat sebesar Rp 40 triliun kepada 3,4 juta pekerja atau ahli waris, serta pemberian beasiswa pendidikan sebesar Rp 279 miliar kepada 65 ribu anak pekerja.

Anggoro menyadari bahwa masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya Paritrana Award mampu menjadi penambah semangat bagi seluruh pihak untuk saling bersinergi mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga : Le Minerale Bikin Peserta Jakarta Marathon Tetap Fit

"BPJamsostek berkomitmen untuk selalu memberikan experience dan kualitas layanan terbaik kepada peserta, mulai saat mendaftar, aktif menjadi peserta, hingga klaim. Kami juga berkomitmen untuk mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2026," tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berpartisipasi pada Paritrana Award.

"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang berpartisipasi dalam paritrana award, tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat dan penting, inilah bukti kepedulian dan hadirnya Negara dalam memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia," ujar Irfan.

Irfan mengaku akan terus bersinergi untuk memperluas cakupan kepesertaan. Menurutnya, komitmen pimpinan daerah dalam melindungi pekerja di wilayahnya menjadi sangat penting.

"Untuk mendukung hal tersebut dibutuhkan regulasi dan kebijakan agar seluruh pekerja dapat dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.

Untuk diketahui, memasuki tahun keenam penyelenggaraan Paritrana Award terdapat adanya pembaharuan. Dimana skalanya diperluas mulai dari tingkat provinsi hingga nasional. Seluruh kandidat berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik di tingkat provinsi sehingga dapat melaju ke tingkat selanjutnya.

Baca juga : Bisnis Lagi Lesu, Gappri Minta Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Ditunda

Pembaharuan yang kedua adalah penerapan sistem zonasi untuk Pemda. Terdapat 5 zona yaitu, zona Sumatera, zona Jawa-Bali, zona Kalimantan, zona Sulawesi dan zona Maluku Nusra Papua. Sementara sektor Badan Usaha terdiri dari Perusahaan besar sektor keuangan, perdagangan dan jasa, perusahaan besar sektor manufaktur, pertambangan dan migas.

Lalu, perusahaan besar sektor perkebunan, pertanian, peternakan dan perikanan. Usaha sektor layanan publik yaitu, rumah sakit dan perguruan tinggi serta perusahaan menengah Berdasarkan hasil penjurian oleh tim penilai yang terdiri dari unsur pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli hukum, ahli kebijakan publik, ahli ekonomi, wakil pengusaha, dan wakil serikat pekerja.

Penghargaan khusus diberikan kepada Pemda yang telah meraih Paritrana Award di tahun sebelumnya dan berhasil mempertahankan keberlanjutan perlindungan.

Penghargaan khusus ini diserahkan langsung oleh Wapres. Pada tahun ini juga diberikan penghargaan bagi sektor pendidikan yaitu Pendidikan Tinggi Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Universitas Gadjah Mada.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.