Dark/Light Mode

Jabatan Eselon ASN Dipangkas

Kocek Negara Hemat Rp 8 T

Rabu, 1 November 2023 07:30 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Foto: Dok. Kementerian PANRB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Foto: Dok. Kementerian PANRB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Reformasi birokrasi melalui transformasi kelompok jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal menghemat anggaran negara hingga Rp 8 triliun. Jumlah jabatan eselon bakal dipangkas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pihaknya sedang melaku­kan proses retifikasi besar-besaran. Yang tengah menjadi fokus, yakni pengurangan eselon II sekitar 1.238, eselon III sekitar 30.854, dan eselon IV sekitar 157.192.

Baca juga : Mou Kurang Puas Meski Serigala Merah Menang Telak

Menurut Anas, dari 3.414 ke­lompok jabatan pelaksana, saat ini sudah disederhanakan men­jadi tiga kelompok jabatan saja.

Apabila perampingan struktur organisasi perangkat daerah dapat diaplikasikan di seluruh kabupaten/kota, pengurangan lebih dari 1.200 eselon II terse­but dapat menghemat belanja operasional Rp 619 miliar per tahun.

Baca juga : Pembangunan 47 Tower Rusun ASN Di IKN Telan Anggaran Rp 9,4 Triliun

“Pengurangan pegawai eselon III dapat mengefisienkan be­lanja operasional sebesar Rp 7,4 triliun per tahun,” kata Anas di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Dia mengatakan, penyederhanaan kelompok ASN membuat struktur organisasi menjadi lebih ringkas. Terkait struktur organisasi, sejak Oktober pihaknya juga sudah menyederhanakan lebih dari 98 struktur.

Baca juga : Jumlah Uang Beredar Juli Tembus Rp 8.350,5 T

Anas mengatakan, penye­derhanaan kelompok jabatan ASN sejalan dengan rencana kerja Presiden Jokowi yang menargetkan penyederhanaan birokrasi.

Kementerian PANRB, kata dia, bekerja sama dengan Ke­menterian Dalam Negeri (Ke­mendagri) dalam merumuskan variabel yang menentukan ke­butuhan ASN di suatu daerah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.