Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jabatan Eselon ASN Dipangkas
Kocek Negara Hemat Rp 8 T
Rabu, 1 November 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Kami sepakat dengan Kemendagri membuat variabel-variabel yang tidak bisa diubah oleh daerah. Kami langsung ambil (data) dari BPS dengan variabel seperti jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, ekonomi dan seterusnya,” ujarnya.
Penyederhanaan birokrasi ini dikerjakan seiring dengan program digitalisasi agar pelayanan optimal bisa berjalan.
“Kalau program digitalnya jalan berarti jumlah struktur dan orangnya bisa dikurangi, tapi fungsinya tetap bisa dioptimalkan,” ujar Anas.
Baca juga : Mou Kurang Puas Meski Serigala Merah Menang Telak
Dia mencontohkan efisiensi yang sudah berjalan di Kementerian Keuangan dengan hanya merekrut satu posisi, meski terdapat dua posisi yang pensiun.
Anas mengatakan, langkah ini dilakukan karena ditemui sejumlah daerah yang ternyata jumlah perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak imbang dengan jumlah penduduk.
Dia menyebut ada daerah yang ibaratnya jumlah penduduk cuma 400 ribuan, namun OPD-nya hampir setara dengan daerah berpenduduk 4 juta orang.
Baca juga : Pembangunan 47 Tower Rusun ASN Di IKN Telan Anggaran Rp 9,4 Triliun
“Akhirnya duitnya habis buat gaji pegawai. Kita akan rampingkan yang seperti ini. Kita sudah sepakati variabelnya,” ujarnya.
Lewat langkah ini, harapannya posisi eselon II dan III tidak akan terlalu banyak dan pembiayaan pun bisa lebih efisien.
“Rencana ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi,” ujarnya.
Baca juga : Jumlah Uang Beredar Juli Tembus Rp 8.350,5 T
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 1/11/2023 dengan judul Jabatan Eselon ASN Dipangkas, Kocek Negara Hemat Rp 8 T
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya