Dark/Light Mode

Pembangunan 47 Tower Rusun ASN Di IKN Telan Anggaran Rp 9,4 Triliun

Selasa, 29 Agustus 2023 12:05 WIB
Maket pembangunan rusun ASN DI IKN Kalimantan Timur
Maket pembangunan rusun ASN DI IKN Kalimantan Timur

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembangunan 47 tower Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pertahanan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai dibangun. Pembanguna rusun ASN IKN menelan anggaran Rp 9,4 triliun 

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan rumah ini merupakan dukungan untuk proses pemindahan ASN secara bertahap ke IKN yang dimulai tahun 2024. 

"Pembangunan 47 tower rusun yang telah dimulai dengan menggunakan dana APBN senilai Rp 9,4 triliun. Sisanya akan menyusul dibangun rusun dengan pendanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," kata Iwan Selasa (29/8). 

Baca juga : Kementerian PUPR : Pembangunan 47 Tower Rusun ASN Di IKN Sudah Dimulai

Secara keseluruhan dari 47 tower rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 m2 untuk tiap unitnya. 

Pembangunan rusun terdiri dari  31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit. Kemudian Rusun Hankam terdiri dari 7 rusun untuk personel POLRI dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit.

"Masing-masing towernya setinggi 12 lantai, terdiri dari lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitness, public space, dsb), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian. Setiap unitnya disiapkan tiga kamar tidur. Jadi di dalam satu unit tersebut terdapat masing-masing kamar tidur untuk satu orang," kata Iwan. 

Baca juga : Tahun Depan, PUPR Dapat Anggaran Rp 35,376 Triliun Untuk IKN

Iwan mengatakan, pembangunan hunian ini  dilaksanakan selama 19 bulan dengan target selesai seluruhnya pada Desember 2024. 

Rusun ASN-Hankam berlokasi tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare. 

"Kementerian PUPR menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut," kata Iwan. 

Baca juga : Utang Luar Negeri RI Turun Ke Level Rp 6.075,6 Triliun

Dikatakan Iwan, Otorita IKN memiliki tanggung jawab untuk memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR, agar tercipta ekosistem-ekosistem kecil lingkungan permukiman yang layak huni dengan segala sarana prasarana penunjang aktivitas penghuni di IKN. 

Dalam proses pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.