Dark/Light Mode

Resmi Pake Formula Baru

Upah Pekerja Tahun Ini Naik

Minggu, 12 November 2023 07:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Antara)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Jadi, dalam peraturan yang diketok palu Pak Presiden itu kan tidak menyebutkan angka besaran. Justru itu yang paling penting bagi kami para buruh adalah besarannya. Besaran ni­lai upah yang ditetapkan harus bersifat layak dan berkeadilan,” kata Mirah.

Mirah menilai, ada tiga for­mula penentuan upah terbaru dari Pemerintah, terutama soal komponen indeks tertentu itu rancu dan berpotensi membuat kenaikan upah minimum tidak sesuai harapan.

Ia mengatakan, aspirasi para pekerja menginginkan formula komponen indeks tertentu sebaiknya diganti dengan parameter nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun berjalan.

Baca juga : Resmikan Kantor Baru Di Jakut, Wilo Perluas Layanan Di Industri Pompa Air

Menurutnya, variabel KHL lebih realistis daripada indeks tertentu dan menggambarkan kondisi riil kebutuhan hidup para pekerja.

Apalagi, kata Mirah, belakangan terjadi lonjakan harga bahan pokok termasuk beras yang semakin mempersulit kondisi buruh dalam kehidupan sehari-hari.

“Upah yang kami usulkan untuk UMP 2024 itu di angka 15 persen. Itu bukan angka yang jatuh dari langit yang tiba-tiba tapi memang angka berdasarkan perhitungan data yang sudah kami hitung sedemikian rupa,” ujarnya.

Baca juga : KSPSI Tolak Penetapan Formula Upah Pakai PP 36 Tahun 2021

Sementara itu, Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi mengatakan, kenaikan upah itu harus disesuai­kan dengan laju inflasi.

Misalnya, inflasi 3 persen, agar daya beli tetap terjaga kenaikan upah 6 persen masih ideal.

“Artinya kenaikannya dua kali inflasi itu agar daya beli tidak tergerus inflasi,” terangnya.

Baca juga : Lestari: Proses Pembelajaran Harus Didasari Kebutuhan Peserta Didik

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 12/11/2023 dengan judul Resmi Pake Formula Baru, Upah Pekerja Tahun Ini Naik

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.