Dark/Light Mode

Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Kamis, 23 November 2023 10:30 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Setkab)
Presiden Jokowi. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi buka suara soal penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum," ucap Jokowi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).

Baca juga : Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul, Rabu (22/11/2023) malam. 

“Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan FB selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020 sampai 2023,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga : Mentan Tegaskan Kebijakan Akselerasi Tanam Tekan Impor Dampak El Nino

Menurut Ade, penetapan tersangka terhadap Firli ini diputuskan usai pihaknya melakukan gelar perkara tadi malam, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.