Dark/Light Mode

Lantik 28 Orang PPPK, Sestama BNPT: Tunjukkan Kapasitas Dan Kinerja Terbaik

Jumat, 1 Desember 2023 19:05 WIB
Foto: BNPT
Foto: BNPT

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melantik 28 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis BNPT tahun anggaran 2022 di Aula Indonesia Harmoni Kantor BNPT, Bogor pada Jumat (1/12/2203).

Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono memberikan pesan kepada para PPPK Tenaga Teknis yang dilantik, agar dapat menunjukkan kapasitas dan kinerja terbaik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya untuk mendukung pencapaian program kerja BNPT.

“Harus diingat bahwa saudara sebagai aparatur sipil negara memiliki perjanjian kerja sehingga saudara harus menunjukkan kapasitas saudara dalam memenuhi janji tersebut yang diwujudkan dengan kinerja yang baik dan patut dibanggakan, serta tunjukkan loyalitas saudara untuk BNPT,” imbaunya.

Baca juga : Lewat Kolaborasi, Kemenperin Wujudkan Komunitas Industri Hijau

Bangbang juga mengingatkan, kepada seluruh PPPK untuk selalu menerapkan nilai-nilai BNPT3K yang mencerminkan sikap Berintegritas, Nasionalisme, Profesional, Terpuji, Kejujuran, Kedisiplinan dan Kerjasama serta core values yang ditetapkan Presiden Jokowi yaitu ASN ‘Berakhlak’ dan employer branding ASN ‘Bangga Melayani Bangsa’.

“Bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan pegawai BNPT semuanya, sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku, pegawai BNPT harus berpegang teguh pada nilai-nilai yang berlaku baik nilai-nilai yang ditetapkan di BNPT maupun core values yang ditetapkan presiden Joko Widodo,” pesannya.

Menutup arahannya, kepada para PPPK, Bangbang berharap pelantikan ini menjadi langkah awal, untuk memberikan kontribusi yang terbaik bagi BNPT untuk mewujudkan penanggulangan terorisme.

Baca juga : Gelar Pelatihan, Pemda Sintang Tingkatkan Kapasitas SDM Petani Kelapa Sawit

“Semoga pelantikan ini menjadi langkah awal untuk memberikan kontribusi yang terbaik bagi BNPT untuk mewujudkan penanggulangan terorisme yang dinamis melalui upaya sinergi instansi pemerintah dan masyarakat untuk menghilangkan/meminimalkan ancaman radikal terorisme, ujarnya.

Sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, PPPK adalah warga negara indonesia yang memenuhi syarat tertentu.

Mereka diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan pemerintahan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.