Dark/Light Mode

Sukses Terapkan Sistem Merit, Pemprov Jateng Beri Penghargaan Untuk 22 Pemda

Jumat, 8 Desember 2023 08:45 WIB
Pempov Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 22 Pemerintah Kabupaten/Kota karena dianggap mampu menerapkan sistem merit pada manajemen talenta ASN, Kamis (7/12/2023). (Foto: Pemprov Jateng)
Pempov Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 22 Pemerintah Kabupaten/Kota karena dianggap mampu menerapkan sistem merit pada manajemen talenta ASN, Kamis (7/12/2023). (Foto: Pemprov Jateng)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 22 Pemerintah Kabupaten/Kota karena dianggap mampu menerapkan sistem merit pada manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penganugerahan Sistem Merit Award 2023 itu diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Sumarno di Hotel Artos Kota Magelang, Kamis (7/12/2023).

Sumarno mengatakan, dalam sistem merit, semua ASN memiliki peluang yang sama untuk berkompetisi secara terbuka dan obyektif, untuk menempati suatu jabatan.

Melalui sistem merit, lanjut dia, menjadi satu cara untuk menciptakan pemimpin-peminpin dengan jenjang karir secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca juga : Kinerja Positif dan Sukses Hadapi Krisis, BNI Borong 5 Penghargaan

 

Sekretaris Pemprov Jateng Sumarno saat menyerahkan Penganugerahan Sistem Merit pada Pemda di Jateng, yang digelar di Hotel Artos Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/12/2023). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

 

"Manajemen sumber daya manusia itu bukan hal yang mudah, sehingga kami terimakasih kepada pemerintah pusat yang membuat instrumen bagaimana pengelolaan sumberdaya manusia menjadi lebih baik lagi," kata Sumarno.

Menurut dia, sistem merit juga bisa mengeliminasi sistem karir dengan jalur-jalur yang tidak benar. Dengan begitu, sistem ini perlu didukung sepenuhnya.

Baca juga : Turunkan Stunting, Pemkab Lombok Tengah Beri Pendampingan ke Calon Pengantin

Dalam kesempatan ini, Sumarno menyampaikan apresiasi kepada 20 kabupaten dan kota yang mendapat predikat baik, dan 2 kota predikat sangat baik.

Diharapkan daerah dengan predikat baik ke depan menjadi sangat baik. Adapun 13 daerah yang belum meraih predikat dalam penetapan sistem merit, Pemprov Jateng dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) akan melakukan pendampingan.

Sementara itu, Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto menjelaskan pentingnya merit sistem dalam kelembagaan manajemen ASN.

Penerapan sistem ini sudah menjadi komitmen nasional. Bahkan, menjadi bagian tak terpisahkan dari proses reformasi birokrasi yang terus berlangsung.

Baca juga : Dana Penanganan Banjir Dan Macet Jumbo Nih...

"Proses reformasi birokrasi kita belum selesai, sementara tantangan kehidupan bangsa di era globalisasi, digitalisasi, dan kemarin era pandemi Covid-19 sangat luar biasa. Situasi kehidupan yang dinamis dan kompleks harus dihadapi," ujarnya.

Dalam penganugerahan ini, Pemkab atau Pemkot di Jateng yang manerima Anugerah Sistem Merit kategori Sangat Baik adalah Kota Magelang dan Kota Pekalongan.

Sedangkan kategori Baik yaitu, Kabupaten Cilacap, Pati, Kota Salatiga, Batang, Grobogan, Kabupaten Tegal, Banjarnegara, Brebes, Wonosobo, Boyolali, Kota Tegal, Banyumas, Blora, Kabupaten Semarang, Temanggung, Karanganyar, Purbalingga, Kendal, Kebumen, dan Kudus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.