Dark/Light Mode

2 Minggu Sosialisasi, Bagasi Terdaftar Lion & Wings Kena Biaya

Selasa, 8 Januari 2019 22:54 WIB
Maskapai yang termasuk kelompok pelayanan minimum akan segera memberlakukan biaya bagi bagasi terdaftar. (Foto: duitpintar.com)
Maskapai yang termasuk kelompok pelayanan minimum akan segera memberlakukan biaya bagi bagasi terdaftar. (Foto: duitpintar.com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah lakukan sosialisasi selama 14 hari atau 2 minggu sejak perubahan Standard Operating Procedure (SOP), Lion Air dan Wings Air dapat mulai memungut biaya atas bagasi tercatat penumpangnya. Persetujuan Perubahan SOP Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara pada Selasa, 8 Januari 2019.

Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam Pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, dimana setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan harus memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing. Termasuk  kebijakan bagasi tercatat. Pelayanan maskapai penerbangan terkait penanganan bagasi tercatat, disesuaikan dengan kelompok pelayanannya.

Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menjelaskan, Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dalam memberikan pelayanan wajib menyusun standar operasional prosedur (Standard Operating Procedure/SOP) dalam bahasa Indonesia, yang mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Demikian pula untuk setiap perubahan SOP, wajib mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Ia menambahkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 PM 185 Tahun 2015, terdapat tiga kelompok pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal. “Pertama, pelayanan dengan standar maksimum ( full services), kedua, pelayanan dengan standar menengah (medium services) dan ketiga, pelayanan dengan standar minimum ( no frills )”, jelas Polana.

Daftar kelompok pelayanan dari masing-masing maskapai penerbangan adalah sebagai berikut:

Baca juga : Kuburan Bagi Pendatang Baru

a. Full Service: PT Garuda Indonesia dan PT Batik Air

b. Medium Service: PT Trigana Air service, PT Travel express, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air dan PT Transnusa Air Service

c. No Frill Service: PT Lion Air, PT Wings Air, PT Indonesia AirAsia, PT Indonesia AirAsia Extra, PT Citilink Indonesia dan PT Asi Pudjiastuti Aviation.

“Berdasarkan kelompok pelayanannya, PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi adalah kelompok pelayanan minimum (no frills), sehingga bagasi tercatat dapat dikenakan biaya dan hal tersebut harus dituangkan dalam SOP Pelayanan," terang Polana.

PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi telah menyampaikan Konsep Perubahan SOP Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal terkait penghapusan bagasi cuma-cuma (free baggage allowance/FBA) dengan menetapkan kebijakan bagasi berbayar dan penambahan prosedur bagasi prabayar (prepaid baggage).

Baca juga : Pengaturan Skor Bisa Saja Terjadi di Liga 1

Untuk pelaksanaan Perubahan SOP Pelayanan Penumpang yang telah mendapat persetujuan, kepada PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi wajib untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

a. Memastikan distribusi dokumen perubahan SOP Pelayanan Penumpang sesuai dengan daftar distribusi dokumen.

b. Melakukan sosialisasi perubahan SOP Pelayanan Penumpang kepada pengguna dan koordinasi kepada seluruh pemangku kepentingan.

c. Memastikan berjalannya proses penanganan keluhan penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.

d. Memastikan langkah inovasi yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja operasi.

Baca juga : Paralel Antara Kontinutas, Dan Orisinalitas

"Kepada Lion Air dan Wings Air diberikan waktu 2 minggu atau 14 hari untuk melakukan sosialisasi, baik kepada operator bandara, groundhandling, para agen penjualan tiket, maupun masyarakat pengguna jasa," tutur Polana.

Dengan dilakukannya hal-hal tersebut, perubahan ketentuan yang dilaksanakan oleh Lion Air dan Wings Air, diharapkan dapat dipahami masyarakat dan dapat berjalan dengan baik di lapangan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.