Dark/Light Mode

Pengujian Kesehatan Pelaut di Tarakan, Kemenhub Sosialisasikan Medical Check Up

Rabu, 16 Oktober 2019 22:18 WIB
Kegiatan Sosialisasi Medical Check Up (MCU) pelaut dan health talk kesehatan kerja Ditjen Hubla, di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Kalimantan Utara (Ditjen Hubla)
Kegiatan Sosialisasi Medical Check Up (MCU) pelaut dan health talk kesehatan kerja Ditjen Hubla, di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Kalimantan Utara (Ditjen Hubla)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui KSOP Kelas III Tarakan bekerja sama dengan Rumah Sakit Pertamina melakukan Sosialisasi Medical Check Up (MCU) pelaut dan health talk kesehatan kerja.

Pada kesempatan ini, Ditjen Perhubungan Laut menetapkan RS Pertamedika Tarakan menjadi rumah sakit pertama di Kalimantan Utara yang ditunjuk sebagai institusi penguji kesehatan pelaut sesuai standar internasional dalam regulasi STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping) 1978 Amandemen Manila 2010 tentang tugas jaga bagi pelaut. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, Syaharuddin, di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza.

Baca juga : Bangun Wisata Danau Toba, Kemenhub Kebut Benahi Bandara Sibisa

Ia mengatakan, bahwa penunjukan RS Pertamedika sebagai institusi penguji kesehatan pelaut ini wajib disyukuri. "Rumah Sakit Pertamedika merupakan yang pertama di Kalimantan Utara, tentunya hal ini yang patut kita syukuri karena para pelaut yang ingin mengurus MCU tidak perlu harus keluar dari Kalimantan Utara untuk mengurus MCU karena sudah ada di Tarakan," kata Syaharuddin. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa MCU wajib dan berlaku secara Internasional untuk semua awal kapal baik Nahkoda maupun anak buah kapal (ABK). Ia mengungkapkan, sesuai amanah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2019 tentang pemeriksaan kesehatan pelaut, tenaga penunjang keselamatan pelayaran dan lingkungan kerja pelayaran maka setiap pelaut wajib melakukan Medical Check Up untuk memastikan kondisi kesehatan pelaut baik. 

Baca juga : Percepat Tanam Padi di Karanganyar, Kementan Serahkan Bantuan Pompa

Lebih lanjut ia mengungkapkan, KSOP Kelas III Tarakan bersama dengan RS Pertamedika siap mendukung kemajuan sektor maritim khususnya pelaut yang sehat. "Demi mewujudkan pelayaran yang selamat, aman dan nyaman dengan diawaki awak kapal yg sehat jasmani dan rohani," ujar Syaharuddin.

Sebagai informasi, sertifikat MCU di RS Pertamedika sudah memenuhi Standar Internasional dimana sertifikat MCU berlaku selama 2 tahun. Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan beberapa stakeholder, antara lain Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, pihak Imigrasi, Bea dan Cukai, Pelindo IV, PT Pelni, DPC Insa, Distrik Navigasi serta Agen Pelayaran se-kota Tarakan. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.