Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sampai Akhir Tahun, Jokowi Pakai Mobil Lama, Maruf Pakai Lungsuran JK

Jumat, 18 Oktober 2019 10:49 WIB
Presiden Jokowi dan mobil dinasnya. (Foto: M Qori Haliana/RM)
Presiden Jokowi dan mobil dinasnya. (Foto: M Qori Haliana/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024, Jokowi dan KH Ma’ruf Amin dipastikan tidak akan menggunakan kendaraan dinas yang baru  saat resmi menjabat usai pelantikan pada Minggu (20/10) mendatang.

"Kalau Pak Wapres dan Presiden masih pakai mobil lama, karena standarnya adalah harus mobil … ya. Dan kalau mobil … kewenangan dari Kementerian Sekretariat Negara sedang dipersiapkan,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/10) siang.

Baca juga : Sampai Akhir Tahun, Bukopin Kejar Target Pertumbuhan KPR 4,2 Triliun

Dengan demikian, setelah pelantikan pada 20 Oktober, Presiden Jokowi akan menggunakan kendaraan yang sudah dgunakannya sejak awal menjabat sebagai Presiden RI Periode 2014-2019.

Sedangkan KH Ma’ruf Amin, akan menggunakan kendaraan yang saat ini masih digunakan Jusuf Kalla.

Baca juga : Said Aqil Dan Jokowi Masuk Daftar 50 Muslim Berpengaruh Di Dunia

Heru menjelaskan, saat ini, mobil baru untuk Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, masih belum datang. “Mudah-mudahan akhir tahun ini. Dari Biro Umum Sekretariat Negara," ujarnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.