Dark/Light Mode

Kemlu Pulangkan Satu Jenazah WNI Dari Kamboja, Diduga Korban TPPO

Minggu, 31 Desember 2023 19:43 WIB
Pemulangan jenazah satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial MAF dari Phnom Penh, Kamboja. (Foto: Ist)
Pemulangan jenazah satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial MAF dari Phnom Penh, Kamboja. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) bersama KBRI Phnom Penh telah berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial MAF dari Phnom Penh, Kamboja. WNI tersebut diduga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan jenazah diserahterimakan kepada keluarga almarhum MAF di Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (29/12/2023).

"Almarhum MAF meninggal dunia akibat penyakit radang paru-paru," kata Judha dalam keterangannya.

Baca juga : Kukuhan Ribuan Saksi TPS di Kebumen, Bamsoet Ajak Jaga Keutuhan NKRI

Judha mengungkapkan proses pemulangan jenazah dimulai setelah KBRI Phnom Penh menerima laporan kematian Alm. MAF pada tanggal 13 November 2023 dari RS Khmer-Soviet Friendship, tempat almarhum sempat dirawat selama dua hari.

KBRI Phnom Penh berusaha menelusuri perusahaan yang mempekerjakan almarhum untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, hingga pemulangan jenazah, perusahaan yang diduga terlibat dalam operasi online scam ini tidak dapat diketahui keberadaannya.

Almarhum MAF awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand sebagai pekerja kantoran dengan gaji 700 dolar AS, tetapi justru dikirim ke Kamboja. Setelah menerima informasi tentang meninggalnya almarhum MAF, keluarga sempat mengirim uang sejumlah 20 juta rupiah kepada agen perekrut sebagai biaya pemulangan jenazah. 

Baca juga : Mesir Dan Mauritania Lawan Veto Amerika

Hingga saat ini, agen tersebut tidak dapat ditemukan dan diduga telah melarikan diri dengan membawa kabur uang tersebut. "Pihak keluarga telah melaporkan agen perekrut kepada Kepolisian Daerah Cianjur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang," kata Judha.

Judha mengatakan sebagai bentuk kehadiran negara, KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan Direktorat PWNI Kemlu berupaya untuk memfasilitasi repatriasi jenazah ke Indonesia. Upaya repatriasi dengan fasilitasi dari negara merupakan langkah terakhir. Pemerintah daerah juga diimbau untuk melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. 

Judha menekankan pentingnya penegakan hukum agar pelaku dapat dijatuhi vonis yang setimpal. "Pemerintah Republik Indonesia tetap mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedurnya dan dapat berujung pada eksploitasi perusahaan," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.