Dark/Light Mode

Musnahkan Narkoba Sindikat Internasional, BNN Selamatkan 300 Ribu Nyawa Anak Bangsa

Kamis, 24 Oktober 2019 22:20 WIB
foto: Jhon Roy Siregar
foto: Jhon Roy Siregar

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk kesembilan kalinya di tahun ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika. 

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (24/10).

Baca juga : Luas Lahan Terbakar di Indonesia 2019 Capai 857 Ribu Hektare

Kahumas BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, barang bukti narkotika dari jaringan sindikat yang dimusnahkan kali ini adalah sabu seberat 42,98 kg, ekstasi 43.759 butir, dan tembakau gorilla seberat 8,88 gram.

“Barang bukti tersebut disita dari enam kasus berbeda, yang di antaranya melibatkan jaringan sindikat narkoba internasional,” tutur Sulistyo Pudjo Hartono.

Baca juga : Diminati Internasional, Kemenhub Tawarkan Jasa Pemeliharaan Bandara

“Dari keseluruhan barang bukti narkoba yang dimusnahkan dari enam kasus di atas, BNN telah menyelamatkan lebih dari 300 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Sulistyo Pudjo. JON

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.