Dark/Light Mode

Viral Ulat Pembunuh Manusia, Kemenkes: Hoax!

Selasa, 27 Februari 2024 20:17 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Baru-baru ini, beredar konten di media sosial yang menyatakan, ulat berbulu dapat menyebabkan kematian dalam waktu empat jam setelah menyuntikkan racunnya.

Namun, asal-usul ancaman dari ulat berbulu ini belum jelas. Faktanya, ulat yang terdapat dalam video merupakan puss caterpillar atau ulat kucing atau ulat asp yang banyak ditemukan di wilayah selatan Amerika Serikat.

Ulat ini dapat tumbuh dengan panjang sekitar 1 inci dan ditutupi oleh bulu berwarna abu abu dan oranye.

Baca juga : Heboh Konten Ulat Pembunuh Manusia, Kemenkes Pastikan Hoaks

Ulat ini memiliki kelenjar racun yang terletak di dasar tubuh dan tersembunyi di antara bulunya yang lebat.

Sengatan ulat ini dapat menimbulkan reaksi yang berbeda pada setiap orang.

Sengatan ulat ini hanya berbahaya bagi orang yang menderita reaksi ekstrem terhadap gigitan serangga

Baca juga : Viral Video Mukbang Tusuk Gigi, Kementerian Pangan Korsel: Jangan Dimakan

“Faktanya memang beracun, tapi tidak ada fakta yang menyebutkan kalau ulat ini bisa membunuh manusia. Hoax itu,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. M Syahril, seperti keterangan yang diterima RM.id, Selasa (27/2/2204).

Jika Anda terkena sengatan ulat berbulu ini, hal pertama kali harus dilakukan adalah mencuci area tubuh yang terkena sengatan dengan sabun dan air untuk mengurangi rasa sakit.

Anda juga disarankan menggunakan krim anti-gatal jika sengatan mulai terasa gatal.

Baca juga : Gegara Harry Kane, Bomber Munchen Mau Pindah Ke Setan Merah

“Segera ke dokter sekiranya ada alergi terhadap gigitan serangga atau jika dirasa gejala terasa lebih parah," lanjut dr. Syahril.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.