Dark/Light Mode

Penuhi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu

Ojek Online Dan Kurir Paket Juga Berhak Dapat THR…

Rabu, 20 Maret 2024 07:25 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker)

 Sebelumnya 
“Kewajiban THR bagi para driver ojol sepatutnya dilakukan. Perusahaan aplikasi dapat mem­berikan THR ataupun bingkisan hari raya bagi para driver-nya,” ucap Igun.

Menurutnya, perusahaan da­pat memberikan tunjangan hari raya kepada para pengemudi online dalam beberapa skema. Namun, dia menyarankan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, dikirim ke dompet digital para driver ojol.

“Besaran tunjangan yang dida­pat masing-masing orang dapat didasarkan pada durasi atau lama pengemudi ojol bekerja di satu perusahaan. Skema ini tidak berbeda jauh dengan pemberian THR pada karyawan lain pada umumnya,” jelas dia.

Di media sosial X, netizen marak membicarakan kabar THR bagi ojol dan kurir pa­ket. Ada yang mengapresiasi imbauan pemberian THR itu, ada juga yang pesimis karena penerapannya di lapangan tidak akan mudah.

Baca juga : Disdik DKI Cek Berlapis Calon Penerima KJMU

Akun @fandiande berharap, kewajiban perusahaan mem­berikan THR bagi karyawannya juga berlaku bagi aplikator ojol. Namun, dia tidak yakin kewa­jiban tersebut bakal dipenuhi. Sebab, banyak buruh atau peker­ja formal yang THR-nya tidak diberikan sesuai ketentuan.

“Dari Kemnaker sudah me­negaskan ojol dapat THR, tapi nggak tau faktanya nanti,” ujarnya.

Akun @springgbedd meminta Kemnaker juga memantau pem­berian THR buat ojol dan kurir paket. Sebab, tiap tahun ada saja masalah seputar THR yang dikeluhkan para pekerja.

“Ini Kemenker bilang ojol yang statusnya mitra wajib diberikan THR dari penyedia jasa. Pertanyaannya, bagaimana Kemnaker mengawasi penyalu­ran, terlaksana atau tidak pembe­rian THR itu?” tanyanya.

Baca juga : Garuda Kobarkan Semangat Tinggi

Akun @xojolx bersuara lebih tegas. Dia mendesak Kemnaker serius mendorong perusahaan dan memastikan para peru­sahaan itu memberikan THR kepada ojol.

“Bukan pesimis, bukan skep­tis. Kita tunggu keseriusan dan ketegasan Pemerintah kepada direksi dan manajemen perusa­haan platform transportasi on­line dalam merealisasikan THR untuk ojol. Emang aplikator mau mempermudah syarat pencairan THR untuk mitranya?” cuitnya.

Ada juga netizen yang menilai kewajiban memberikan THR harusnya dilakukan sejak dulu.

“Buat kalian para aplikator apa susahnya mengeluarkan THR buat para driver. Lagian ini cuma setahun sekali, apalagi ojol tidak mendapat­kan bonus harian seperti dulu,” tulis akun @IndraKu57771683.

Baca juga : Djoker Absen, Alcaraz Unggulan

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 20 Maret 2024 dengan judul Penuhi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, Ojek Online Dan Kurir Paket Juga Berhak Dapat THR…

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.