Dark/Light Mode

Bongkar Korupsi 2,5 T, Jaksa Agung-Menkeu Duet Maut

Selasa, 19 Maret 2024 08:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan surat laporan dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Jaksa Agung ST Buharnuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (Foto: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/YU)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan surat laporan dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Jaksa Agung ST Buharnuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (Foto: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/YU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada gebrakan baru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keduanya duet maut membongkar kasus korupsi senilai Rp 2,5 triliun.

Dugaan kebocoran duit negara tersebut disampaikan Sri Mulyani saat berkunjung ke Kejagung, Senin (18/3/2024) pagi. Kedatangan bendahara negara dan rombongannya itu, disambut langsung Jaksa Agung Burhanuddin dan jajaran pejabat Korps Adhyaksa.

Sri Mulyani mengaku sengaja datang untuk melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dia menyebut, ada beberapa debitur yang terindikasi curang alias fraud dengan nilai kredit mencapai Rp 2,5 triliun.

“Kami menyampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 Triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Baca juga : Didukung Luhut, Ical & Akbar, Airlangga di Atas Angin

Sri Mulyani menjelaskan, laporan tersebut diperoleh berdasarkan temuan tim terpadu yang dibentuk antara Inspektorat Jenderal Kemenkeu, LPEI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tim tersebut sengaja dibentuk untuk meneliti seluruh kredit-kredit bermasalah di LPEI dan mendapati temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Oleh karena itu, Sri Mulyani menyerahkan penanganannya kepada Kejagung.

“Kita berusaha untuk melakukan bersih-bersih,” ungkapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun berharap, direksi dan manajemen LPEI dapat terus meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui kegiatan ekspor. Tentunya dengan menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, korupsi, dan konflik kepentingan.

Baca juga : Prof Romli Bicara Keras, Keburukan Pemilu Diomongin Di Cikini

Dia menekankan, kegiatan ekspor merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang sangat penting dalam meningkatkan daya kompetisi perekonomian Indonesia di pasar global maupun untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Untuk bisa menerapkan misi tersebut, LPEI harus terus membangun kompetensi dan tata kelola yang baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Burhanuddin mengaku pihaknya melalui JAMDatun telah lama meneliti dugaan korupsi tersebut. Namun, baru hari ini dilaporkan secara resmi oleh Menkeu ke Kejagung.

Burhanuddin lantas memaparkan, untuk tahap pertama ada empat debitur yang dilaporkan Kemenkeu karena diduga melakukan kecurangan dan menyebabkan bocornya duit negara.Nama debiturnya RII sekitar Rp 1,8 triliun, PT SMS Rp 216 miliar, PT SPV Rp 1,44 miliar, PT BRS Rp 300,5 miliar.

Baca juga : Tetap Dipilih Langsung, Pilkada Jakarta Cuma 1 Putaran

“Total keseluruhannya Rp 2,505 triliun,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.