Dark/Light Mode

Dewan Pengawas KPK Terbuka Untuk Pensiunan Penegak Hukum

Selasa, 5 November 2019 16:35 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: kpk.go.id)
Ilustrasi KPK (Foto: kpk.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut, pemilihan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih digodok.

"Perkembangan mutakhir soal Dewan Pengawas KPK, itu sedang diproses. Presiden dengan Mensesneg Pak Pratikno memproses nama nama tertentu, yang diusulkan oleh pihak-pihak. Banyak pihak," ujar Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).

"Dan juga memintakan pendapat dari berbagai pihak, terkait nama-nama yang tersebut," imbuhnya.

Baca juga : Dewan Pengawas KPK Bakal Lebih Banyak Diisi Ahli Hukum

Masukan nama-nama calon anggota Dewan Pengawas KPK ini berasal dari akademisi, intelektual, kelompok agama, dan kelompok masyarakat. Semua masukan diterima. Sebab, menurut Fadjroel, Presiden berharap Dewan Pengawas ini betul-betul mewakili kepentingan dari semua pihak.

"Sehingga, ini bisa menjadi wakil dari masyarakat. Sehingga, pemerintah betul-betul pro terhadap penegakkan antikorupsi di Indonesia," tegasnya.

Terkait nama-nama yang masuk di dalam Dewan Pengawas KPK, Fadjroel bilang tidak ada yang secara khusus disebutkan. "Cuma tegas dikatakan, pada intinya, kita sudah mendapatkan masukan. Pemerintah juga sudah meminta masukan dari pihak masyarakat," tutur Fadjroel.

Baca juga : Dewan Pengawas KPK Dibentuk Bulan Depan, Agus Cs Pasrah

Soal kriteria Dewan Pengawas KPK, Fadjroel tak menyebutnya secara langsung. Fadjroel mengatakan, yang akan mengisi Dewan Pengawas adalah mereka yang bisa atau memiliki keahlian tertentu, dan bisa bekerja sama. Terutama, dalam hal menentukan sikap pemerintah yang anti terhadap korupsi.

"Umumnya diarahkan kepada sikap pemerintah atau Presiden, yang antikorupsi," imbuhnya.

Yang pasti, Dewan Pengawas akan diisi oleh orang hukum dan non hukum. "Tapi yang pasti harus ada (yang berlatarbelakang) hukum. Itu yang paling pasti," ucap Fadjroel.

Baca juga : Indonesia Perkuat Komitmen Dekade PBB untuk Pertanian Keluarga 2019-2028

Sangat mungkin, Dewan Pengawas KPK diisi para penegak hukum yang sudah pensiun. "Kan kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya. Tentu yang tidak aktif," ungkapnya.

Apakah termasuk mantan ketua KPK? Fadjroel menjawab, tidak disebutkan secara khusus. "Di hari-hari terakhir ini, kita mendapatkan masukan, dari semuanya. Tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi, yang jelas, ada yang dari hukum dan non hukum," tandasnya.

Para Anggota Dewan Pengawas KPK akan dilantik Desember mendatang, bersama dengan lima Komisioner KPK baru yang dinakhodai Irjen Firli Bahuri[OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.