Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persib Siap Ukir Sejarah di ACC 2026/27
- Dedi Kusnandar Doakan Timnas Indonesia Juara
- Magnitudo Gempa Hari Ini Di Sumba Tercatat Yang Terbesar Dalam Sepekan Terakhir
- Harry Kane Puji Lini Serang Inggris Usai Hancurkan Kroasia 7-0
- Gagal Emas di Asian Games, Bintang/Sofyan Langsung Kejar Tiket Olimpiade
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya tidak akan merevisi lagi kebijakan impor Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No. 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Hal tersebut dikatakan Zulhas-sapaan Zulkifli Hasan-merespon protes dari industri-industri dalam negeri yang khawatir akan membanjirnya produk impor. Pasalnya, dalam aturan itu menghapus pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian.
Baca juga : Bigo Live Masih Dipakai untuk Siaran Konten Mesum, Ini Kata KPAI
“Nggak direvisi lagi,” kata Zulhas saat ditemui di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Selasa (28/5/2024).
Menurut dia, hadirnya kebijakan ini adalah untuk mengendalikan barang impor yang masuk ke Indonesia. Namun diakuinya, regulasi ini tidak mudah untuk diimplementasikan di lapangan.
Baca juga : Dunia Usaha Ingin Kebijakan Impor Tak Sumbat Supply Chain
Zulhas juga mempertanyakan kenapa para pengusaha baru mengelugkan sekarang. Harusnya, keluhan tersebut sudah disampaikan sebelum beleid ini diterbitkan. “Terlambat kalau ngeluhnya sekarang,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya