Dark/Light Mode

Tapera Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah Untuk Punya Rumah

Jumat, 31 Mei 2024 17:40 WIB
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk meringankan masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak.

Hal itu diungkapkan Komisioner Badan Pengelola Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jumat (31/5/2024) di Jakarta.

Kata dia, Tapera menjadi solusi pembiayaan rumah jangka panjang di Indonesia. Pemerintah pun berharap program tersebut akan membantu masyarakat khususnya para pekerja untuk memiliki rumah sendiri dengan mudah dan ringan. 

"Mengacu pada indeks keterjangkauan residensial, harga rumah dikategorikan terjangkau apabila tidak lebih dari tiga kali penghasilan rumah tangga dalam setahun, atau maksimal indeks tiga," kata Heru Pudyo Nugroho, dalam keterangan tertulis. 

Kondisi saat ini, di 12 provinsi di Indonesia harus diakui masyarakat masih sulit untuk mendapatkan kepemilikan hunian dengan harga yang terjangkau dari penghasilan yang mereka dapatkan. Bahkan di beberapa provinsi yang populasinya tinggi seperti di Pulau Jawa dan Bali, angka keterjangkauan residensialnya di atas lima atau sangat tidak terjangkau.

Baca juga : Menkes: Insya Allah Tak Almarhum Di Bawah 70

"Permasalahan ini terjadi hampir di semua segmen, baik di masyarakat berpenghasilan rendah, menengah, maupun pekerja kelas atas," ujar dia.

Hal itulah yang membuat Tapera hadir melalui penurunan suku bunga yang pada akhirnya menurunkan besaran angsuran bulanan para peserta. 

Perhitungan ilustrasinya, jelas dia, adalah terdapat selisih angsuran sebesar Rp1 juta perbulan, jika mengambil satuan rumah susun dengan asumsi harga Rp300 jutaan.

Jika menggunakan KPR komersial, angsurannya kurang lebih Rp3,1 juta perbulan, dengan asumsi bunga 11 persen. Namun jika melalui KPR Tapera hanya Rp2,1 juta perbulan, sudah termasuk tabungan. 

Hal itu dikarenakan sebelum mendapatkan manfaat, peserta harus menabung. Upaya ini pun untuk menunjukkan kemampuan dalam mengangsur. 

Baca juga : Pertagas Gelar Pelatihan Produksi Pertanian Ramah Lingkungan Di Samboja

"Jadi secara tidak langsung, dengan menjadi anggota Tapera dia nabung setahun, mengajukan KPR itu meningkatkan bank availability dari peserta," jelas dia.

Secara sederhana, Tapera dapat disimpulkan sebagai iuran yang dibayarkan oleh peserta untuk membiayai kebutuhan perumahan. Besaran iurannya adalah 3 persen dari gaji pekerja. 

Dari jumlah ini, 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. Dengan kata lain 2,5 persen dari gaji pekerja akan dipotong setiap bulannya untuk iuran Tapera.

Bagi pekerja mandiri atau freelancer, iuran 3 persen tersebut harus ditanggung sepenuhnya oleh diri mereka sendiri. Ini berarti mereka harus lebih bijaksana dalam mengelola keuangan mereka untuk memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kewajiban iuran Tapera setiap bulannya.

Melalui program Tapera, pemerintah berharap dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan perumahan di Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para pekerja.

Baca juga : Tokoh Masyarakat Puji Rekrutmen Polri Untuk Orang Asli Papua

Tapera adalah mekanisme penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu dan hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan atau akan dikembalikan berikut hasil tabungannya ketika pekerja memasuki masa pensiun. 

Tujuan dari mekanisme ini adalah menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang dan berkelanjutan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pembiayaan perumahan.

Peserta Tapera adalah para pekerja dan pekerja mandiri yang penghasilannya paling sedikit sebesar upah minimum. Semua peserta diwajibkan membayarkan iuran, namun hanya peserta dengan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bisa memanfaatkan pembiayaan Tapera. Sedangkan non MBR hanya bisa dan berhak menerima simpanan dan hasilnya saat pensiun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.