Dark/Light Mode

BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Pengamanan Untuk 18 Pengelola Obvit

Rabu, 1 Mei 2024 23:06 WIB
Foto: BNPT.
Foto: BNPT.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 kepada 18 pengelola objek vital (obvit) yang strategis dan transportasi.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari bentuk apresiasi BNPT kepada pengelola objek vital yang strategis sebagai cerminan partisipasi aktif dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme.

"Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengelola objek vital yang strategis yang akan menerima sertifikat pada hari ini," kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo, seperti dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).

Mantan Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Humas ini menjelaskan, BNPT telah melakukan sosialisasi, asesmen, audit penerapan sistem pengamanan, identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme, serta koordinasi hasil kegiatan Asesmen dan Audit Penerapan Standar Minimum Pengamanan.

Roedy melihat, objek vital strategis kerap menjadi salah satu target serangan terorisme karena memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.

Baca juga : Top! Dua Bandara AP1 Terima Sertifikat Pencegahan Terorisme dari BNPT

Menurutnya, bila dicermati, tren serangan terorisme pada level global dan regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik.

Namun juga menjadikan objek vital yang strategis sebagai salah satu target serangan.

"Hal ini dikarenakan objek vital yang strategis memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara," ungkapnya.

Deputi 1 BNPT ini juga menambahkan, tidak hanya aspek fisik yang dilakukan asesmen, tapi juga pada aspek SDM dari pengelola objek vital yang strategis.

"Selain sistem keamanannya, pengelola dan petugas yang memiliki tugas penting standar keamanan juga dilakukan asesmen," katanya.

Baca juga : Berkinerja Tinggi, Pemdaprov Jabar Raih Penghargaan Dari Kemendagri

Melalui kegiatan penyerahan sertifikat, BNPT berharap pengelola objek vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerja sama dan kualitasnya dalam mencegah tindak pidana terorisme.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Adityawarman, mendukung asesmen yang dilakukan BNPT.

Menurutnya, ke depan, kerja sama pencegahan terorisme ini perlu terus ditingkatkan dengan upaya-upaya kolaboratif.

"Nanti ke depannya adalah bagaimana kita me-maintain level risiko ini terus berkesinambungan dan semakin kecil ke depannya, terutama risiko dari terorisme radikalisme yang sangat membahayakan apabila terjadi di obvitnas, termasuk kilang sebagai salah satu objek vital nasional dan strategis," ungkapnya.

Ke-18 objek vital dan transportasi tersebut, di antaranya 12 yang telah dilakukan asesmen dan 6 yang telah dilakukan audit keamanan.

Baca juga : Jabar Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal Awards 2024

Adapun 12 objek vital dan transportasi yang telah diasesmen adalah PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pelindo Regional Makassar, PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan PT Angkasa Pura II Bandar Udara Internasional Radin Inten II.

Lalu, Proyek Strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban, PT PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah Adipala OMU, PT Angkasa Pura II Bandar Udara Tjilik Riwut.

Serta, PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Gapura Surya Nusantara, PT PLN Indonesia Power Grati PGU, PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Yogyakarta.

Sementara itu, 6 objek vital yang telah dilakukan audit sistem keamanan adalah PT Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, PT Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, dan PT Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju.

Lalu, PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan, dan PT Kilang Pertamina Refinery Unit VII Kasim.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.