Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mau Direalisasikan Bulan Depan

Basuki Pangkas 1.300 Jabatan Eselon Empat

Rabu, 13 November 2019 10:54 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Selasa (12/11).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Selasa (12/11).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pejabat eselon IV di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap-siap menerima perubahan jabatan. 

Bulan depan, pemangkasan eselon IV di kementerian tersebut akan mulai dilakukan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ada 1.300 pemegang jabatan eselon IV di Kementerian PUPR. Seluruhnya akan dialihkan ke jabatan fungsional. 

“Presiden kemarin menyampaikan dalam rapat kabinet, eselon IV harus lebih dulu. Target kami Desember sudah selesai,” kata Basuki di Senayan, kemarin. 

Baca juga : Semoga Para Pejabat Bertambah Makmur

Basuki menegaskan, tidak ada pemberhentian PNS dalam program pemangkasan eselon IV. Mereka hanya disesuaikan dengan bidangnya. Yakni, pejabat struktural diubah menjadi fungsional yang berdasarkan pada keahliannya. 

Soal nasib eselon III, Basuki mengaku belum bisa memastikan apakah akan dipangkas atau tidak. Karena, posisi tersebut masih dibutuhkan dalam lingkungan kementeriannya. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. 

“Soal eselon III kita masih berargumentasi mana yang perlu dan tidak. Itu semua harus selesai di Desember ini, karena kalau tidak kita menghambat pelaksanaan di lapangan,” jelasnya. 

Baca juga : 5 Cara Mempersiapkan Perjalanan Bisnis yang Efisien

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menambahkan, pemangkasan tidak akan mengubah besaran gaji. Besaran gaji tetap disesuaikan dengan golongan. 
“Soal penghasilan sudah ada aturannya. Kan Pak Mensesneg juga sudah menyampaikan hal itu. Jadi hanya jabatan yang dihilangkan, struktural, tapi kan fungsional tetap,” tutur Endra. 

Dia menjelaskan, tujuan pemangkasan eselon IV ini yakni untuk menyederhanakan birokrasi, atau pengambilan keputusan. 

“(Efisiensi) pengambilan keputusan, jadi untuk memangkas birokrasi harus turun dulu ke bawah kemudian naik kembali. Nanti di eselon III langsung proses naik ke II dan I lalu selesai, jadi nggak seperti tangga,” tutup Endra. [QAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.