Dark/Light Mode

Serapan Anggaran Kemenhub Sudah 69,3 Persen

Rabu, 13 November 2019 16:16 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi raker di DPR, Rabu (13/11). (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)
Menhub Budi Karya Sumadi raker di DPR, Rabu (13/11). (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat serapan anggaran per 12 November 2019 senilai Rp 30,7 triliun. Jumlah tersebut sekitar 69,3 persen dari total pagu anggaran Kemenhub pada 2019 yang berjumlah Rp 44,3 triliun.

Perincian serapan anggaran 2019 masing-masing subsektor, yakni Sekretariat Jenderal sebesar 70 persen, Inspektorat Jenderal Kemenhub 83,6 persen, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat 71,18 persen, dan Ditjen Perhubungan Laut 67,9 persen.

Baca juga : Suhendra Usulkan Jabatan Presiden Tiga Periode

Kemudian Ditjen Perhubungan Udara 70,96 persen, Ditjen Perkeretaapian 67,51 persen, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan 80,62 persen, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan 74,47 persen, serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek 87,59 persen. 

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengakui, membutuhkan upaya keras mendorong target serapan anggaran pada akhir tahun 2019 sebanyak 90,3 persen. Untuk itu, Kemenhub menyiapkan sejumlah strategi agar target yang dimaksud bisa terwujud. 

Baca juga : Galang Dukungan Anggota IMO, Menhub Lobi Para Dubes

"Kami sadar dibutuhkan kerja keras untuk memenuhi target daya serap. Beberapa strategi yang kami akan laksanakan adalah memantau dan memastikan secara rinci. Selain itu, proses pencairan juga kami lakukan pengamatan dan selanjutnya membuat rencana kegiatan maupun rencana penarikan dana secara intensif," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR  di Jakarta, Rabu (13/11). 

BKS-sapaan akrab Budi Karya mengaku, tetap optimistis target yang dibidik dapat terwujud karena dalam catatannya masih terdapat outstanding contract yang segera dibayarkan senilai Rp 6,4 triliun serta ada belanja operasional hingga 31 Desember 2019 sebanyak Rp 2,8 triliun. 

Baca juga : Pakaian Anak Diskon Hingga 80 Persen

Adapun sumber pendanaan anggaran Kemenhub pada 2019 terdiri dari rupiah murni Rp 26,7 triliun, surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 9,6 triliun, pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) Rp 4,2 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 3,6 triliun. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.