Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Anggaran Lem Aibon, Begini Kata KPK

Kamis, 31 Oktober 2019 13:12 WIB
Jubir KPK Febry Diansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Jubir KPK Febry Diansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait polemik anggaran pengadaan lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, DPRD DKI Jakarta harus menjalankan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang. 

Baca juga : Pak Anies Kepleset Lem Aibon 82 Miliar

"Pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang kritis menjalankan fungsi pengawasannya," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/10) malam. 

Menurut Febri, pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisir kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.

Baca juga : Mentan Sambangi BPS Sinergikan Data Pertanian

"Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia," imbuhnya. 

Dia memastikan, komisi antirasuah siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran. Namun, Febri, tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa yang akan dilakukan. "Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebuh lanjut, KPK sangat terbuka," tandasnya. 

Baca juga : Soal Brexit, Inggris Plintat Plintut

Untuk diketahui, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur menganggarkan Rp 82 miliar untuk pembelian lem aibon dalam anggaran alat tulis kantor pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

Hal itu jadi soroton publik pasca anggaran itu viral di media sosial setelah dibongkar Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Selasa (29/10) tengah malam. Aetelah kejadian itu dokumen anggaran KUA-PPAS 2020 ini tidak bisa lagi diakses publik. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.