Dark/Light Mode

Rakyat Marah Soal Tapera, Menteri Basuki Menyesal & Enggak Nyangka

Kamis, 6 Juni 2024 22:42 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono  Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (6/6/2024).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (6/6/2024).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono  merespon polemik kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang masih terjadi sampai saat ini.

Basuki mengaku, menyesal dan enggak menyangka atas timbulnya kemarahan dari masyarakat dan berbagai pihak terhadap Tapera.

"Dengan adanya polemik dan kemarahan masyarakat, saya menyesal betul. Saya tidak menyangka," kata Basuki usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR yang dikutip Kamis (6/6).

Baca juga : Para Menteri Rame-rame Minta Tambahan Anggaran

Menteri nyentrik ini mengatakan, pemberlakuan Tapera berpeluang diundur jika ada usulan dari DPR - MPR.

"Jadi kalau ada usulan dari DPR dan MPR untuk diundur, saya sudah kontak Menteri Keuangan, dan kita akan ikut usualn tersebut," ujar Basuki.

Sebagai Ketua Komite Tapera, Basuki menjelaskan, Undang Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat sudah ada sejak tahun 2016 dan penerapannya diundur hingga tahun 2027 dalam rangka membangun kredibilitas Tapera.

Baca juga : Nekat ke Tanah Suci Tanpa Tasreh: Uang Hilang, Haji Melayang

Kendati demikian, terlepas apakah peluang Tapera diundur dari tahun 2027 jika ada usulan dari DPR-MPR, Basuki memastikan kebijakan Tapera tetap diberlakukan untuk masyarakat.

"Ya nanti tergantung putusannya wong itu undang-undang. Kenapa kita harus saling berbenturan begitu, enggalah, Insyaallah tidak," katanya.


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.