Dark/Light Mode

Mangkrak 19 Tahun, Lahan Eks Kombatan GAM Bakal Selesai Sebelum Oktober

Senin, 15 Juli 2024 06:37 WIB
Tim khusus Kementerin ATR/BPN melakukan pendalaman lahan eks Kombatan GAM  melalui Rapat Koordinasi Lintas Lembaga di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (12/7).
Tim khusus Kementerin ATR/BPN melakukan pendalaman lahan eks Kombatan GAM melalui Rapat Koordinasi Lintas Lembaga di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (12/7).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar baik, mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan segera memperoleh lahan sebelum pergantian pemerintahan pada Oktober 2024. Penyelesaian lahan ini merupakan prioritas karena ini janji pemerintah yang sempat tertunda selama 19 tahun.

Kepastian itu didapatkan setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengirimkan tim khusus untuk melakukan pendalaman secara langsung melalui Rapat Koordinasi Lintas Lembaga yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (12/7). 

Tim khusus utusan Menteri AHY ini dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. 

Baca juga : Menteri PUPR Targetkan Jembatan Pulau Balang Selesai Sebelum Agustus

"Alhamdulillah kita bisa menyepakati timeline penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM. Insyaallah paling lambat awal Oktober sudah bisa dilakukan penyerahan," kata Dirjen Penataan Agraria penuh optimisme.

Untuk diketahui, lahan bagi para mantan Kombatan GAM ini merupakan janji negara yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM, yaitu Perjanjian Helsinki tahun 2005 silam. Dengan demikian, Staf Khusus Bidang Kerja Sama Antarlembaga, Si Made Rai Edi Astawa menyatakan, bahwa hal tersebut menjadi prioritas Menteri AHY untuk segera dituntaskan.

"Pak Menteri AHY menegaskan bahwa penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM ini merupakan prioritas yang ingin beliau selesaikan dalam masa jabatan beliau, karena ini janji negara yang sudah tertunda 19 tahun," tegasnya

Baca juga : Spanyol Vs Kolombia, Duel Pemanasan Sebelum Perang

Sejalan dengan itu, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Donny A. Satriayudha berkomitmen untuk mendukung penuh penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM. 

"Kita akan tindaklanjuti Rakor ini bersama-sama dalam Satgas Ad Hoc, untuk mencari penyelesaian lahan bagi para eks Kombatan, secepatnya," ungkapnya sebagai perwakilan KLHK.

Keberhasilan Rakor ini tidak lepas dari pertemuan antara tim khusus utusan Menteri AHY dengan Wali Nanggroe Aceh Darussalam, Malik Mahmud Al-Haytar dan Staf Khususnya, Rustam Effendi pada malam sebelumnya.

Baca juga : Tuntaskan Sebelum Oktober

Wali Nanggroe Aceh memberikan apresiasi atas perhatian khusus Menteri AHY serta memberikan doa restu atas penyelenggaraan Rakor dengan harapan ada penyelesaian yang konkret dan cepat atas janji lahan ini.

Kesepakatan penyelesaian lahan ini diteken oleh seluruh perwakilan lintas kementerian/lembaga, Pemprov Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, Badan Rehabilitasi Aceh (BRA), serta Komite Peralihan Aceh (KPA) yang mewakili para mantan Kombatan GAM. Hal ini menjadi penguat dari kepastian penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan penyelesaian hal tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh bersama Kementerian ATR/BPN mengusulkan pelepasan lahan hingga 22.000 hektare di Kabupaten Aceh Timur, sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Rencananya, lahan dalam satu hamparan ini diberikan hak kepemilikan bersama yang akan dikelola oleh lembaga Wali Nanggroe untuk kesejahteraan 3.000 mantan Kombatan GAM beserta keluarganya. 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.