Dark/Light Mode

Yang Usulkan Jabatan Jokowi Bisa Tiga Periode

Mungkin Mau Jual Muka Ke Jokowi

Sabtu, 23 November 2019 08:22 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: IG@jokowi)
Presiden Jokowi. (Foto: IG@jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengusul jabatan presiden tiga dianggap hanya mau jual muka ke Jokowi. Padahal, Jokowi sendiri tidak setuju jabatan presiden diutak-atik. Jokowi merasa, dua periode sudah cukup. Sudah pas.

Usulan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode ini berkembang dalam wacana amendemen UUD 1945. Wakil Ketua MPR, Arsul Sani, menyebut, pengusul penambahan masa jabatan itu salah satunya datang dari Fraksi Nasdem.

Pernyataan itu keluar dari mulut Arsul saat dicecar wartawan siapa yang usul jabatan presiden 3 periode, di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. Sehari sebelumnya, Arsul memang menyatakan, ada yang mengusulkan agar masa jabatan presiden ditambah. Namun, Arsul belum menyebut pengusulnya.

Baca juga : Suhendra Usulkan Jabatan Presiden Tiga Periode

"Tentu ini harus ditanyakan kepada yang melayangkan ini, kan bukan saya yang melayangkan,” elak Arsul. “Kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem,” tambahnya.

Sekjen DPP PPP ini pun meminta wartawan menanyakan soal itu kepada Nasdem. PPP sendiri, kata Arsul, belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.

Benarkah Nasdem usulkan jabatan presiden 3 periode? Sekretaris Fraksi Nasdem, Saan Mustopa membantah omongan Arsul. Politisi asal Karawang ini mengakui, Nasdem memang mengusulkan amendemen menyeluruh terhadap UUD 1945. Salah satu cakupannya, selain memisahkan kembali pemilu presiden dan legislatif, juga terkait dengan masa jabatan presiden. Namun, gagasan soal masa jabatan presiden itu belum dibahas secara spesifik.

Baca juga : Zainut Tauhid Diminta Jokowi Urus Pendidikan Pesantren dan Dakwah

“Enggak ada secara spesifik kita bicara soal-soal yang lain. Misalnya, tiga periode. Belum,” ucapnya, kemarin.

Kata dia, gagasan amandemen konstitusi itu akan dilempar dulu ke publik. Setelah itu, baru disimpulkan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menyatakan dukungannya jika amandemen terbatas UUD 1945 menyinggung masa jabatan presiden. Hal ini ia ungkapkan dalam wawancara khusus di Berita Satu TV, Jumat pekan lalu.

Baca juga : Jelang Pelantikan, Jokowi Terima Sultan Brunai dan PM Australia 

Menurut dia, jika semua fraksi di MPR setuju, maka dia pun akan bersikap sama. “Kita memang menganggap baku dengan dua kali masa jabatan, dengan pemilu seperti ini. Semua bisa dievaluasi. Tergantung perkembangan dan kebutuhan zamannya,” ujar Paloh. “UUD 1945 telah melalui empat amandemen, jadi tidak ada yang salah dengan satu atau dua lainnya,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.