Dark/Light Mode

Reformasi Tata Kelola Pasar Kerja

Wapres Siapkan 3 Strategi

Minggu, 25 Agustus 2024 07:35 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat menghadiri Festival Ketenagaker­jaan (Naker Fest) Tahun 2024, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/8/2024). (Foto: X/Kiyai_MarufAmin)
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat menghadiri Festival Ketenagaker­jaan (Naker Fest) Tahun 2024, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/8/2024). (Foto: X/Kiyai_MarufAmin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah bakal melakukan reformasi tata kelola pasar tenaga kerja. Hal ini dilakukan agar kualitas tenaga kerja Indonesia, bisa diterima pasar.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengaku punya tiga jurus strategis dalam mere­formasi tata kelola pasar tenaga kerja. Pertama, mengeembang­kan dan sempurnakan Sistem Informasi Pasar Kerja yang telah ada.

Menurutnya, sistem ini ha­rus mampu mengarahkan dunia pendidikan dan pelatihan untuk mencetak talenta-talenta yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Sehingga nantinya, sistem dapat melakukan pencocokan keahlian dan kebutuhan dalam pasar tenaga kerja.

“Selain itu, sistem ini harus bisa menurunkan biaya rekrut­men tenaga kerja sehingga mem­buat perusahaan menjadi sema­kin kompetitif,” ungkap Wapres dalam Festival Ketenagaker­jaan (Naker Fest) Tahun 2024, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Kedua, menunjukkan komit­men terhadap reformasi pasar tenaga kerja Indonesia dengan mempromosikan peluang investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan di Indone­sia kepada para investor. Dengan upaya perbaikan iklim investasi, Ma’ruf menilai, para inves­tor akan terdorong minatnya untuk menanamkan modal di Indonesia.

Baca juga : Kongres NasDem Hari Ini, Paloh Undang Jokowi, Prabowo Dan Anies

Hal tersebut akan membuka lebih banyak peluang untuk penciptaan lapangan peker­jaan, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian ketiga, mening­katkan kolaborasi yang lebih baik lagi antara Pemerintah, perusahaan, dan pekerja, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan. “Kolaborasi merupakan kunci utama dalam menyukseskan berjalannya se­luruh sistem, perencanaan, dan regulasi yang telah disusun,” ingatnya.

Eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengakui, saat ini digitalisasi menjadi tantangan bagi para tenaga kerja.

Selain digitalisasi, tantangan dunia kerja muncul dari fak­tor internal, seperti banyaknya angkatan kerja yang berpendidi­kan rendah atau bekerja di sektor informal.

Digitalisasi membuat waktu kerja semakin cair dan fleksi­bel, tidak hanya mengubah cara bekerja, tetapi juga me­munculkan sejumlah pekerjaan baru. “Sesuatu yang kita tidak bayangkan sebelumnya seperti remote working memungkinkan kita menyelesaikan pekerjaan dan mendapatkan penghasilan dari belahan dunia mana pun,” jelas Ma’ruf.

Baca juga : Berantas Pornografi, Pemerintah Revisi Peraturan Presiden

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Pemerintah terus mem­bangun ekosistem link and match di pasar kerja untuk mengatasi adanya ketidakcocokan antara kebutuhan dunia kerja dan kom­petensi calon pekerja.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden No­mor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vo­kasi dan Pelatihan Vokasi yang menjadi batu loncatan dalam membangun ekosistem link and match.

Perpres tersebut mengamanat­kan kepada Kementerian Ke­tenagakerjaan selain untuk mere­formasi pelatihan vokasi, juga membangun dan mengorkestrasi Sistem Informasi Pasar Kerja yang merupakan pilar penting dari kelembagaan pasar kerja. “Kami bersama seluruh stake­holder ketenagakerjaan terus bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan mandat tersebut,” katanya.

Tak hanya menyediakan la­pangan kerja di dalam negeri, Ida menyatakan, Pemerintah ter­us memperluas kesempatan bagi masyarakat Indonesia kerja di luar negeri. Ida menilai, peluang ini dapat diraih, mengingat saat Indonesia mendapatkan bonus demografi.

Berbeda dengan banyak negara kini mengalami populasi yang menua atau aging popula­tion. Hal ini membuat mereka membutuhkan banyak tenaga kerja untuk mengisi berbagai posisi.

Baca juga : KPU Larang Arak-arakan Pendaftaran Pilgub Jakarta

Indonesia termasuk negara yang dilirik untuk mengirimkan tenaga kerjanya mengisi bera­gam posisi di negara-negara tersebut. “Kami terus melakukan penandatanganan MoU dengan negara-negara yang kami ya­kini perlindungan kepada tenaga kerja asingnya itu baik,” tutur Ida.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 25 Agustus 2024 dengan judul Reformasi Tata Kelola Pasar Kerja, Wapres Siapkan 3 Strategi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.