Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dideklarasikan Menteri LHK RI
Cagar Alam Mutis Timau Menjadi Taman Nasional
Selasa, 10 September 2024 07:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendeklarasikan Kawasan Cagar Alam Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Taman Nasional Mutis Timau.
Pendeklarasian ini dilakukan secara hybrid di dua lokasi berbeda, yakni di Bali, dihadiri Menteri LHK Siti Nurbaya, President and Chief Executive (CEO) of the Bezos Earth Fund (BEF) Andrew Steer dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith.
Sementara satu lagi dilakukan di Taman Nasional Mutis Timau, tepatnya di Fatumnasi, yang dihadiri Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Satyawan Pudyatmoko dan Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan NTT Seperius Edison Sipa.
Siti Nurbaya mengatakan, Taman Nasional Mutis Timau menjadi Taman Nasional ke-56 di Indonesia.
Penetapan ini melalui Keputusan Menteri LHK Nomor 96 Tahun 2024 tentang Perubahan Fungsi Dalam Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional dan Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Lindung Mutis Timau Menjadi Taman Nasional di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara NTT.
Baca juga : Demokrat: Kawal Transisi Dari Jokowi Ke Prabowo
Siti menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan Taman Nasional Mutis Timau.
Menurutnya, taman ini bukan hanya menjadi paru-paru bagi NTT, juga menjadi simbol upaya Indonesia menjaga kekayaan alam yang memiliki keunikan biodiversitas.
“Harus dilestarikan demi generasi mendatang,” tegas Siti dalam keterangan resminya, Senin (9/9/2024).
Politisi Partai NasDem ini menegaskan, dalam menghadapi krisis lingkungan, Pemerintah secara aktif meningkatkan upaya-upaya pelestarian dan konservasi sumber daya alam hayati.
Salah satu bentuk mengatasi krisis lingkungan global adalah penetapan Taman Nasional Mutis Timau.
Baca juga : Ada Usulan, Kotak Kosong Jadi Pilihan Di Surat Suara
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Satyawan Pudyatmoko meminta pengelola taman nasional menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Seperti, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten, BUMN/BUMD, media, pihak swasta, akademisi, dan masyarakat sekitar kawasan. Peran serta masyarakat ini diharapkan menjadi salah satu pengungkit peningkatan ekonomi.
“Jadi, dapat mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” harapnya.
Satyawan menilai, masyarakat yang tinggal di 40 desa di sekitar kawasan harus menjadi subjek dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan Seperius Edison Sipa menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan Pemerintah dalam pengembangan kawasan konservasi ini. Dia mengaku bangga dengan peresmian Taman Nasional Mutis Timau, mengingat sebelumnya Taman Nasional baru terdapat di Flores dan Sumba.
“Tentu ini memperkuat kepercayaan masyarakat yang menganggap Mutis sebagai Ibu atau Mama bagi masyarakat Timor,” jelasnya.
Baca juga : Masa Perbaikan Berkas Paslon Cakada DKI Ditutup
Menurutnya, ini langkah maju bagi NTT khususnya Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Kupang dalam mengembangkan pariwisata alam yang berbasis konservasi. Hal ini diyakini akan memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga warisan alam kita.
Untuk diketahui, Taman Nasional Mutis Timau memiliki luas kurang lebih 78.789 hektare. Mutis Timau menjadi rumah bagi berbagai jenis keanekaragaman hayati yang unik, di antaranya keberadaan ampupu (Eucalyptus urophylla), yaitu jenis tumbuhan endemik yang penyebaran alaminya ada di NTT.
Ampupu juga mengandung minyak atsiri yang berkhasiat sebagai anti-bakteri, anti-virus, anti-inflamasi, analgesik, anti-infeksi, insektisida dan ekspektoran.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya