Dark/Light Mode

APBD Harus Membawa Manfaat Untuk Rakyat

Menteri Anas: Jangan Ada Lagi Istilah ‘Bagito’

Jumat, 4 Oktober 2024 07:25 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas (tengah) saat memberikan keterangan pers usai rilis terbatas Tahap Pertama INAku, INAgov INApas di Perum Peruri Jakarta, Senin (30/9/2024). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas (tengah) saat memberikan keterangan pers usai rilis terbatas Tahap Pertama INAku, INAgov INApas di Perum Peruri Jakarta, Senin (30/9/2024). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengungkapkan, banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang suka menghambur-hamburkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), alias boros. Harusnya anggaran yang berasal dari rakyat, membawa manfaat bagi rakyat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, dana APBD yang dialokasikan ke dinas-dinas di Pemda manfaatnya tidak dirasakan oleh rakyat. Pasalnya, masing-masing dinas yang ada di Pemda menilai, ang­garan dialokasikan kepada mereka harus habis, sebagai wujud penyerapan anggaran yang baik.

“Imbasnya, banyak kegiatan tidak penting yang dilakukan kedinasan. Nah, kita harus bisa mengubah paradigma ini. Bukan berapa besar dana anggaran yang telah dan akan dihabiskan, tapi fokus kepada dampaknya,” ujar Anas dikutip dari YouTube KemenpanRB, Kamis (10/3/2024).

Baca juga : Muzani: Sukseskan Pelantikan Presiden & Wapres Hasil Pemilu

Mantan Bupati Banyuwangi ini mengatakan, alokasi anggaran di setiap kedinasan harus mulai didasarkan pada kefekti­fan atau dampaknya bagi ma­syarakat.

“Dengan begitu, tidak ada lagi istilah ‘bagito’ alias bagi-bagi roto dalam mengalokasikan anggaran kedinasan. Misalnya, setiap dinas naikkan 5 persen, 5 persen semua. Ini nggak bener, nggak boleh lagi,” tegasnya.

Anas juga mengkritisi soal perjalanan dinas (perdin) setiap kedinasan di lingkungan Pemda. Dia menyebut perdin merupakan salah satu bentuk pemborosan anggaran yang berlangsung puluhan tahun.

Baca juga : Mobilitas Gampang, Energi Bersih Dan Teknologi Canggih

“Banyak perdin yang tidak terlalu mendesak. Ini perdin masih tinggi, tapi belanja langsungnya kurang. Jadi, kita tidak boleh lagi membagi rata dan menghabiskan anggaran, tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat,” cetusnya.

Selain modus penyerapan ang­garan dan perdin, Anas mengaku menemukan pemborosan APBD untuk hal-hal di luar tema kebi­jakan atau program.

“Kepala Bappenas pernah menyampaikan kepada kami, ternyata masih ditemukan judul­nya stunting tapi buat pagar Puskesmas. Atau judulnya stunt­ing, tapi separuhnya untuk per­jalanan dinas,” ungkapnya.

Baca juga : Lille Sukses Taklukkan Real Madrid, Los Blancos Gigit Jari

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB Erwan Agus Purwanto menyatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) 2024, baru ada tiga Pemda yang mem­peroleh predikat AA atau sangat memuaskan dari sisi kinerjanya kepada masyarakat. Mereka adalah Pemprov DIY, Pemkab Banyuwangi dan Pemkot Surabaya.

“Pemerintah DIY berhasil mempertahankan predikat AA hingga tahun ini. Kemudian, tahun ini predikat AA juga diteri­ma Banyuwangi dan Surabaya. Jadi total baru tiga yang predi­katnya AA,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.