Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
APBD Harus Membawa Manfaat Untuk Rakyat
Menteri Anas: Jangan Ada Lagi Istilah ‘Bagito’
Jumat, 4 Oktober 2024 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengungkapkan, banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang suka menghambur-hamburkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), alias boros. Harusnya anggaran yang berasal dari rakyat, membawa manfaat bagi rakyat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, dana APBD yang dialokasikan ke dinas-dinas di Pemda manfaatnya tidak dirasakan oleh rakyat. Pasalnya, masing-masing dinas yang ada di Pemda menilai, anggaran dialokasikan kepada mereka harus habis, sebagai wujud penyerapan anggaran yang baik.
“Imbasnya, banyak kegiatan tidak penting yang dilakukan kedinasan. Nah, kita harus bisa mengubah paradigma ini. Bukan berapa besar dana anggaran yang telah dan akan dihabiskan, tapi fokus kepada dampaknya,” ujar Anas dikutip dari YouTube KemenpanRB, Kamis (10/3/2024).
Baca juga : Muzani: Sukseskan Pelantikan Presiden & Wapres Hasil Pemilu
Mantan Bupati Banyuwangi ini mengatakan, alokasi anggaran di setiap kedinasan harus mulai didasarkan pada kefektifan atau dampaknya bagi masyarakat.
“Dengan begitu, tidak ada lagi istilah ‘bagito’ alias bagi-bagi roto dalam mengalokasikan anggaran kedinasan. Misalnya, setiap dinas naikkan 5 persen, 5 persen semua. Ini nggak bener, nggak boleh lagi,” tegasnya.
Anas juga mengkritisi soal perjalanan dinas (perdin) setiap kedinasan di lingkungan Pemda. Dia menyebut perdin merupakan salah satu bentuk pemborosan anggaran yang berlangsung puluhan tahun.
Baca juga : Mobilitas Gampang, Energi Bersih Dan Teknologi Canggih
“Banyak perdin yang tidak terlalu mendesak. Ini perdin masih tinggi, tapi belanja langsungnya kurang. Jadi, kita tidak boleh lagi membagi rata dan menghabiskan anggaran, tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat,” cetusnya.
Selain modus penyerapan anggaran dan perdin, Anas mengaku menemukan pemborosan APBD untuk hal-hal di luar tema kebijakan atau program.
“Kepala Bappenas pernah menyampaikan kepada kami, ternyata masih ditemukan judulnya stunting tapi buat pagar Puskesmas. Atau judulnya stunting, tapi separuhnya untuk perjalanan dinas,” ungkapnya.
Baca juga : Lille Sukses Taklukkan Real Madrid, Los Blancos Gigit Jari
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB Erwan Agus Purwanto menyatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) 2024, baru ada tiga Pemda yang memperoleh predikat AA atau sangat memuaskan dari sisi kinerjanya kepada masyarakat. Mereka adalah Pemprov DIY, Pemkab Banyuwangi dan Pemkot Surabaya.
“Pemerintah DIY berhasil mempertahankan predikat AA hingga tahun ini. Kemudian, tahun ini predikat AA juga diterima Banyuwangi dan Surabaya. Jadi total baru tiga yang predikatnya AA,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya