Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DPRD Protes Rencana Pemprov Jakarta
Iuran Sampah Rumah Tangga Menambah Beban Masyarakat
Minggu, 13 Oktober 2024 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menarik retribusi sampah rumah tangga pada 2025 diprotes Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kebijakan itu dinilai bakal menambah berat beban masyarakat.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi mengungkapkan, selama ini masyarakat sudah membayar iuran sampah di Rukun Tetangga (RT). Retribusi yang ada sekarang kerap dikeluhkan karena kondisi ekonomi yang sulit.
“Masyarakat masih kesusahan, jangan ditambah bebannya,” protes Ghozi kepada Rakyat Merdeka, Rabu (9/10/2024).
Berkaca dari kondisi tersebut, Ghozi malah meminta masyarakat dibebaskan dari iuran sampah. Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengerahkan petugasnya mengangkut sampah ke permukiman warga.
Baca juga : Soal Penyusunan Kabinet Prabowo, Jokowi: Saya Ikut Intervensi? Ndak...
Memang, semangat dan tujuan penerapan retribusi sampah rumah tangga ini positif. Meningkatkan peran dan kepedulian masyarakat dalam mengelola sampah. Namun, dia tidak setuju jika kebijakan ini diterapkan kepada semua warga.
Jika memang ingin diterapkan, Ghozi mengusulkan penarikan retribusi sampah ini dilakukan di permukiman ekonomi menengah atas atau komersil.
“Jangan diterapkan di lingkungan padat penduduk, tapi di apartemen,” usulnya.
Nantinya, jika kebijakan ini sudah diterapkan, Ghozi mengingatkan konsekuensinya. DLH harus mengerahkan petugas mengangkut sampah di lingkungan warga, sehingga warga tidak lagi membayar iuran sampah yang dikoordinir Ketua RT.
Baca juga : Pelantikan Presiden & Wapres Tak Bisa Diubah PTUN/Lembaga Lain
“Jangan hanya mau menarik retribusi tapi tidak mau mengangkut sampahnya,” tuturnya.
Ghozi mewanti-wanti, sebelum kebijakan ini diterapkan, dia mendorong DLH menggencarkan sosialisasi dan edukasi pengolahan sampah yang terbagi dalam tiga tahap.
Pertama, hulu, yakni rumah tangga. Kedua, tengah, yakni Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Ketiga, hilir, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Ghozi bilang, dengan memaksimalkan tahap hulu dan tengah, pengolahan sampah akan semakin optimal. Sampah yang akan dikirim ke TPST Bantar Gebang akan berkurang.
Baca juga : Indonesia Vs Bahrain 2-2, Wasit Ngawur Buyarkan Kemenangan Garuda
Selain itu, berdampak ekonomis pada warga yang terlibat. Melalui pemilihan, seperti di TPS3R, warga bisa menghasilkan cuan dari sampah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya