Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dibawa Keluarga Tahanan Ke Rutan KPK
Minuman Keras Disamarkan Pakai Kemasan Air Putih
Minggu, 13 Oktober 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan keluarga tahanan agar tidak berupaya menyelundupkan minuman keras atau miras ke dalam rutan.
“Kami peringatkan, karena ini tidak hanya sekali, tetapi beberapa kali,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Sabtu, 12 Oktober 2024.
Menurutnya, petugas rutan berulang kali menggagalkan upaya penyelundupan miras ke rutan gedung Merah Putih. “Miras dimasukkan ke botol air mineral,” ujarnya.
Barang terlarang itu, bisa terdeteksi berkat pemeriksaan ketat terhadap setiap barang bawaan keluarga tahanan.
Baca juga : Soal Penyusunan Kabinet Prabowo, Jokowi: Saya Ikut Intervensi? Ndak...
“Sehingga di dalam rutan tidak ada konsumsi miras,” ujar Budi memastikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK, Togi Robson Sirait mengatakan, penyelundupan miras itu, terungkap saat pemeriksaan barang bawaan keluargatahanan.
“Kami sempat tanyakan, ‘ngapain bawa air minum? Air sudah disediakan di dalam’. Ternyata itu adalah air miras,” ujarnya, pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Togi memastikan, petugas rutan cukup ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang yang akan dibawa masuk ke rutan.
Baca juga : Pelantikan Presiden & Wapres Tak Bisa Diubah PTUN/Lembaga Lain
Sebelumnya, pihaknya sempat menemukan beberapa unit handphone. Alat komunikasi itu, diduga pernah digunakan tahanan di era petugas yang lama.
Togi menekankan, pihaknya bakal melakukan sidak secara rutin dan terjadwal. Hal ini sebagai upaya menertibkan rutan dari barang-barang terlarang.
“Yang menentukan sidak itu siapapun bisa. Ada kecurigaan satu atau dua hal kecil, maka minta sidak,” ujarnya.
KPK melakukan sidak rutin setiap bulan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan petugas maupun tahanan.
Baca juga : Indonesia Vs Bahrain 2-2, Wasit Ngawur Buyarkan Kemenangan Garuda
“Sidak tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan,” kata Budi, pada keterangan sebelumnya Rabu, 9 Oktober 2024.
Ia menerangkan, sidak dilakukan sebagai komitmen memperbaiki tata kelola rutan KPK. Mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya