Dark/Light Mode

Soal Perppu

Jokowi Tunggu Pimpinan KPK Baru Bekerja

Senin, 9 Desember 2019 22:22 WIB
Presiden Jokowi berbincang dengan Ibu Inah di dekat pabrik baru PT Chandra Asri Petrochemical yang diresmikan 6 Desember lalu. Foto: Twitter @jokowi
Presiden Jokowi berbincang dengan Ibu Inah di dekat pabrik baru PT Chandra Asri Petrochemical yang diresmikan 6 Desember lalu. Foto: Twitter @jokowi

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah masih mempertimbangkan kemungkinan penerbitan Perppu tentang KPK. Hal ini baru bisa dievaluasi jika pimpinan KPK yang baru, berikut perangkat Dewan Pengawas sudah terbentuk. 

Menurut Jokowi, perlu atau tidaknya Perppu KPK terbit tidak bisa dilakukan terburu-buru. Perlu waktu. Apalagi,  UU No. 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga belum berjalan. 

“Kalau nanti sudah komplit, sudah ada Dewas (Dewan Pengawas), pimpinan KPK yang terbaru nanti kita evaluasi. Saya kira perlu mengevaluasi ya seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan,” kata Jokowi usai menghadiri Pentas #Prestasi TanpaKorupsi, yang digelar di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (9/12). 

Baca juga : Jokowi dan Banteng Belum Satu Tanduk

Apa saja yang perlu dievaluasi? Presiden memberi contoh. Yang pertama, penindakan itu perlu. Tapi, menurut Presiden, pembangunan sistem itu menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan pagar-pagar agar penyelewengan korupsi itu tidak terjadi. 

Yang kedua, lanjut Presiden, hal yang juga sangat penting, rekrutmen politik. Ia menegaskan, jangan sampai proses rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar sehingga nanti orang akan tengok-tengok untuk bagaimana pengembaliannya. “Itu akan berbahaya sekali,” ujarnya. 

Yang ketiga, Presiden berharap ada fokus. Jangan semuanya dikerjain, enggak akan menyelesaikan masalah. “Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, mulai evaluasi sehingga betul-betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang kongkret, bisa diukur,” terang Presiden. 

Baca juga : Soal Penyelundupan Harley Di Garuda, KPK Tunggu Pendalaman Bea Cukai

Sementara terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT), Presiden mengakui penindakan itu perlu. Tetapi setelah OTT, menurut Presiden, setelah harus ada perbaikan sistem masuk ke sebuah instansi itu. 
Misalnya, sebuah provinsi gubernurnya ditangkep, OTT. Setelah ditangkap mestinya sistem perbaikan itu masuk ke sana, sistemnya. Oleh sebab itu, menurut Presiden, dirinya nanti akan segera bertemu dengan KPK untuk menyiapkan hal-hal ini. 

Mengenai fokus itu, Presiden Jokowi menjelaskan, apakah kita ingin fokus perbaikan misalnya di sisi eksekutif daerah atau di sisi pemerintah pusat atau di sisi kepolisian atau di sisi kejaksaan, harus ditentukan fokusnya. “Sehingga tidak sporadis dan evaluasi itu sangat penting,” tegasnya. [KRS]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.