Dark/Light Mode

Soal Amandemen

Jokowi dan Banteng Belum Satu Tanduk

Sabtu, 7 Desember 2019 07:37 WIB
Presiden Jokowi (tengah) bersama Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan) dan Ketua MPR Puan Maharani. (Foto: IG@puanmaharani)
Presiden Jokowi (tengah) bersama Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan) dan Ketua MPR Puan Maharani. (Foto: IG@puanmaharani)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sikap Presiden Jokowi dan PDIP soal amandemen UUD 1945 belum selaras. Jokowi menyatakan tidak perlu amandemen. Jokowi khawatir, amandemen melebar ke mana-mana. Misalnya soal masa jabatan presiden jadi tiga periode. Sementara, PDIP masih terus berusaha melanjutkan amandemen itu. Jokowi dan PDIP belum satu “tanduk” nih.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mencoba meyakinkan, rencana amandemen UUD 1945 yang sedang digarap MPR, terbatas. Hanya untuk memasukkan haluan negara. Tidak ke yang lain-lain. Menurut Wakil Ketua DPR ini, seharusnya Jokowi tidak menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional dalam menyikapi isu amamdemen.

“Ya sebenarnya Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi soal dinamika wacana dan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kem bali haluan negara,” ujar Basarah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Basarah menduga, Jokowi tidak mendapatkan masukan yang menyeluruh. Termasuk, pandangan dari setiap fraksi-fraksi di MPR mengenai wacana amandemen UUD 1945.

Baca juga : KPK Tak Ikut Campur, Urusan Presiden Jokowi Tentukan Dewan Pengawas

Dia pun menyalahkan Mensesneg Pratikno. Seharusnya, kata Basarah, Mensesneg selaku pembantu Presiden urusan kenegaraan dapat membuka komunikasi dan koordinasi politik yang baik. Terutama dengan fraksi-fraksi di MPR.

“Kemudian bahan-bahan masukan itu dilaporkan ke Presiden. Sehingga presiden mengerti urgensi, mengerti kembali haluan negara lewat amandemen terbatas UUD 1945,” tutur Basarah.

Basarah menambahkan, rencana amandemen ini bukan hal baru. Tapi merupakan rekomendasi MPR periode sebelumnya. Rencana itu juga buka semata keinginan MPR.

Dia menyebut, rencana amandemen merupakan aspirasi masyarakat. Badan Pengkajian MPR sudah menyerap aspirasi masyarakat ini sejak periode 2009-2014. Lalu, dilanjut kan 2014-2024.

Baca juga : Emak emak DPR Banteng Beri Sembako Ke Panti Asuhan

“Usulan wacana amandemen terbatas itu adalah aspirasi yang diserap. Jadi, kesepakatan MPR periode sebelumnya dan ditindaklanjuti MPR sekarang ini,” bebernya.

Presiden Jokowi sempat menyatakan bahwa ia tidak ingin urusan amandemen terbatas UUD 1945 menjadi liar dengan menyerempet pasal-pasal lain. Tapi, kenyataan sekarang, usulan amandemen itu melebar ke mana-mana. Daripada menjadi masalah, dia pun menegaskan, lebih baik tidak dilakukan amendemen.

“Kenyataannya, seperti itu kan (melebar ke mana-mana). Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amandemen,” ujar Jokowi, di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin lalu.

Sikap Jokowi ini menuai pujian dari sejumlah partai. Salah satunya, Partai Demokrat. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menyebut, partainya berterima kasih karena Jokowi menolak amandemen UUD 1945 jika melebar hingga ke soal jabatan presiden tiga periode.

Baca juga : Perusahaan Online Asing Wajib Berbentuk Usaha Tetap

Pernyataan Jokowi itu disebut sejalan dengan sikap Partai Demokrat. “Ya kita terima kasih, karena itu sejalan dengan Partai Demokrat untuk tidak usah mengamendemen,” ujar Syarief di Gedung DPR, kemarin. “Berarti Presiden tahu persoalan. Ya, iya dong, nggak usah dipilih tiga periode,” imbuhnya.

Menurut Syarief, jika ingin amandemen untuk GBHN, cukup dilakukan lewat undang-undang. Tidak perlu masuk ke UUD 1945.

Syarief menilai, pernyataan Jokowi yang menolak amandemen itu berpengaruh sangat besar di masyarakat. “Kalau Presiden sudah punya sikap begitu, bagus. Jadi rakyat tentu akan bisa menilai, ‘Oh Presiden tidak setuju’,” tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.