Dark/Light Mode

Program 3 Juta Rumah

Himperra Berharap SKB 3 Menteri Segera Ditindaklanjuti Kepala Daerah

Selasa, 26 November 2024 14:00 WIB
Foto: Himperra.
Foto: Himperra.

RM.id  Rakyat Merdeka - Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut baik dan memberikan apresiasi atas keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Menurut ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Priyono, keputusan yang ditandatangani Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, disambut gembira pengembang anggota Himperra seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkannya seusai melakukan audiensi dan berdiskusi dengan Menteri PKP Maruarar Sirait dan jajaran, di kantor Kementerian PKP, di Jakarta, Selasa (25/11/2024). Himperra, kata dia, mengucapkan terima kasih atas digulirkannya SKB 3 Menteri ini.

“Pemerintah bergerak cepat. Ini menunjukkan Presiden Prabowo dan para menterinya pro rakyat,” ujar Ari.

“Sesuai isi SKB, Himperra berharap untuk segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah sehingga makin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa memiliki rumah,” harapnya.

Baca juga : Bersama Aguan, Menteri Ara Siapkan 250 Hunian Gratis Tipe 60/36 Di Tangerang

Menurut Ari , angkah kolaborasi yang dilakukan tiga menteri Prabowo itu merupakan kado istimewa bagi MBR, karena sangat membantu meringankan beban mereka untuk membeli atau memiliki rumah.

Oleh karena itu, dalam ajang Rakernas Himperra, yang akan berlangsung bulan Desember nanti, Himperra akan memberikan piagam dan penghargaan khusus untuk Menteri PKP Maruarar Sirait, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri PU Dody Hanggodo.

Penghargaan yang akan diberikan kepada tiga menteri itu lanjut Ari merupakan bentuk apresiasi dari Himperra kepada para pengambil kebijakan yang terbukti mampu membuat gebrakan cepat dan dukungan nyata pro rakyat, sehingga memudahkan masyarakat memiliki rumah.

Setelah keluarnya SKB 3 menteri ini, Himperra juga berharap, dilanjutkan lagi dengan SKB berbagai kementerian lain yang terkait dengan sektor Perumahan Nasional dan Agenda Nasional percepatan program 3 juta Rumah.

Misalnya dengan Kementerian ATR/BPN terkait LSD (Lahan Sawah Dilindungi), dan berbagai hal terkait Pensertipikatan.

Baca juga : Target 3 Juta Rumah, Menteri Ara Ingatkan Jajaran PKP Hindari Korupsi

Dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Pinjol, Kementerian Lingkungan Hidup terkait Amdal, UPL dan UKL, Kementerian ESDM terkait pemanfaat Air tanah, dan berbagai lembaga lain seperti PLN serta BPJS-TK, serta Polri.

Kerja sama dengan berbagai lembaga itu, lanjutnya bertujuan untuk mensukseskan program Pembangunan 3 juta Rumah, sekaligus membantu MBR sesuai visi negara yang pro rakyat.

Dia menegaskan, Himperra selama ini tetap konsisten mendukung program-program pemerintah dalam pemenuhan rumah untuk MBR.

“Kami akan menjadi mitra utama pemerintah, bersama bergotong royong dalam penyediaan perumahan untuk rakyat,” tutup Ari.

Sebagai informasi, SKB yang ditandatangani 3 ?enteri itu mengatur tiga hal yang akan membantu kelancaran Program 3 Juta Rumah.

Baca juga : Hari Pertama Retreat Magelang, Para Menteri Cuma Makan Malam Sambil Ngobrol

Yakni, terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mempercepat perizinan PBG dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari.

Selanjutnya, SKB akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang paling lambat ditargetkan akan selesai pada Desember 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.