Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menteri Ekraf Dan Mendagri Kerja Sama Kembangkan Ekonomi Kreatif
Selasa, 10 Desember 2024 15:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, secara resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk pengukuhan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif.
Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Acara dihadiri oleh pemangku kepentingan ekonomi kreatif dari seluruh Indonesia.
Langkah ini bertujuan memberikan pedoman dan dasar hukum bagi pembentukan nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dinas tersebut akan bertanggung jawab atas pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di wilayah masing-masing.
Baca juga : DPP Propindo: Peradi Bukan Single Bar, Sama Dengan Organisasi Advokat Lainnya
Menteri Riefky menegaskan, penandatanganan ini merupakan tonggak penting bagi sektor ekonomi kreatif di Indonesia. “Alhamdulillah, hari ini SKB Kemenparekraf dengan Kemendagri sudah ditandatangani. Dalam SKB ini terdapat regulasi untuk pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi dan kabupaten/kota, termasuk dasar hukum untuk kodifikasi anggaran sektor ekonomi kreatif,” ungkapnya.
Menteri Riefky juga optimis kerja sama ini akan menjadi katalis untuk membangkitkan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029, Riefky yakin langkah ini akan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Ekonomi kreatif bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru (The New Engine of Growth). Kami mempersilakan daerah untuk membentuk dinas ekonomi kreatif sesuai potensinya,” tambah Riefky.
Baca juga : Hadiri Gala Dinner MMSGI, Bamsoet Dorong Pengembangan Energi Berkelanjutan
Menteri Tito juga menekankan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak potensi ekonomi kreatif yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
“Ekonomi kreatif di Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali secara optimal. Jika dikelola dengan baik, kita akan melihat tsunami ekonomi kreatif dalam artian positif,” ujar Tito.
Tito menjelaskan, pengembangan ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang menjadi visi besar Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap langkah ini tidak hanya menjadi instruksi dari pemerintah pusat, tetapi juga tumbuh dari kesadaran daerah untuk mendukung sektor yang potensial ini.
Baca juga : Majukan Ekraf Diperlukan Sinergi Antar Kementerian
Menteri Tito menegaskan, Indonesia berada pada momentum penting untuk mendorong ekonomi kreatif, terlebih dengan dominasi penduduk usia produktif. “Ini betul-betul momentum yang enggak boleh kita sia-siakan,” tutup Tito.
Dengan adanya SKB ini, diharapkan pemerintah daerah semakin aktif memanfaatkan potensi lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan menciptakan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya