Dark/Light Mode

Pemberian Makanan Tambahan di Depok Manfaatkan Marketplace

Senin, 2 Desember 2024 19:26 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan Kota Depok melaksanakan program pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal.

Program yang dimulai tanggal 13 September 2024 itu menyasar 2.197 anak balita dan 279 ibu hamil yang tersebar pada 38 puskesmas di Kota Depok.

Program pemberian makanan tambahan (PMT) berbahan pangan lokal untuk 2.197 anak balita berlangsung selama 56 hari, yakni mulai tanggal 13 September-16 November 2024.

Sementara itu, PMT lokal untuk 279 ibu hamil dijadwalkan berlangsung 84 hari, yakni 13 September hingga 19 Desember 2024.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dr. Mary Liziawati mengatakan, program PMT dengan bahan pangan lokal berfokus pada anak balita dengan kondisi berat badan tidak naik, berat badan kurang, serta kurang gizi.

Sementara itu, ibu hamil (bumil) yang masuk kriteria adalah ibu hamil kurang energi kronis (KEK) dan berisiko KEK.

Pangan lokal yang diberikan berupa makanan lengkap siap santap dan/atau kudapan secara bergantian setiap hari.

Baca juga : Pertamina Tegaskan Kerusakan Kendaraan di Cibinong Bukan Karena Pertamax

“Kami memastikan makanan yang disalurkan adalah produk lokal berkualitas yang mendukung kebutuhan gizi bagi ibu dan anak di Kota Depok,” ujar Mary.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan UMKM lokal, dia berharap program ini dapat membawa dampak positif yang signifikan terhadap pengurangan angka stunting di Kota Depok.

Program PMT berbahan pangan lokal memanfaatkan teknologi informasi melalui pemesanan secara online atau dalam jaringan (daring).

Dinkes Kota Depok bekerja sama dengan Mbizmarket, platform daring mitra Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), yang memungkinkan pengadaan dan distribusi makanan tambahan berlangsung efisien.

Pemesanan melalui platform marketplace mendorong proses distribusi makanan tambahan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.

Pelaksanaan PMT lokal di Depok memastikan UMKM lokal menyediakan bahan pangan bergizi, serta pengawasan ketat oleh tim kualitas dan gizi.

Sehingga, setiap makanan yang didistribusikan telah memenuhi standar gizi nasional sesuai peraturan dari Kementerian Kesehatan.

Baca juga : PKS Tumbang Di Depok Ramai Dibahas Netizen

Jumlah UMKM yang dilibatkan sebagai penyedia makanan tambahan berjumlah 38 UMKM, yakni 1 penyedia untuk 1 puskesmas.

Program PMT lokal dengan memanfaatkan teknologi secara daring merupakan salah satu inovasi pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Pemanfaatan marketplace diharapkan dapat menjangkau kelompok sasaran secara lebih luas, serta menjadi salah satu langkah strategis dalam mengatasi masalah gizi di Kota Depok.

“Penggunaan platform online dalam pengadaan PMT lokal mendorong pengadaan barang dan jasa lebih akuntabel, melibatkan UMKM, serta memudahkan puskesmas dan penyedia dalam bertransaksi,” tutur Mary.

Pada tahun 2025, pemberian PMT berbahan pangan lokal di Depok direncanakan tetap melibatkan 38 puskesmas.

PMT lokal merupakan program reguler karena menjadi menu wajib dari Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Kesehatan (DAK BOK) Puskesmas hingga tahun 2025.

CEO & Co-Founder Mbizmarket, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, mengemukakan, pelaksanaan program PMT di Depok dengan teknologi berbasis daring memastikan UMKM atau penyedia telah diverifikasi, memiliki peran dan tanggung jawab dalam pengadaan dan distribusi makanan.

Baca juga : Berkat Pemberdayaan BRI, Petani Mangga Bondowoso Mampu Perluas Lahan & Tingkatkan Taraf Hidup

Serta, pemantauan terhadap proses distribusi makanan hingga sampai kepada penerima manfaat.

Dia pun mengaku senang platform Mbizmarket dapat dimanfaatkan untuk mendukung program PMT di Depok.

“Teknologi platfrom Mbizmarket berbasis daring dimanfaatkan untuk mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Dinas Kesehatan di berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 atau PMK 58, Mbizmarket sebagai wajib pungut (WAPU) bertugas membantu memungut dan menyetor pajak penyedia; dan yang terpenting, menjalankan program secara transparan dan akuntabel.

“Kami berharap praktik baik di kota Depok dalam menjalankan program PMT dengan memanfaatkan teknologi platform marketplace dapat direplikasi oleh kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia,” tutup Ryn.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.