Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Sampai 2024 Capai Rp 325 T

Kamis, 19 Desember 2019 12:54 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama para pemenang penghargaan KUR. (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama para pemenang penghargaan KUR. (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan baru-baru ini adalah penurunan suku bunga; terakhir di 2019 sebesar 7 persen menjadi 6 persen di 2020 mendatang.

Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan target peningkatan volume penyaluran KUR sebesar 36 persen dibandingkan 2019 menjadi Rp 190 triliun pada tahun depan. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan penyaluran KUR selama lima tahun ke depan dengan target mencapai Rp 325 triliun di 2024.

Hal tersebut didukung juga oleh peningkatan maksimum plafon KUR mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur. Total akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga naik dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. “Semua perubahan kebijakan KUR ini akan berlaku sejak 1 Januari 2020,” ujar Airlangga.

Untuk kinerja program KUR sendiri, tercatat dari 2015 hingga Oktober 2019, KUR sudah tersalurkan kepada 18,3 juta debitur, atau sebesar 12 juta berdasarkan NIK, dengan total plafon sebesar Rp460,62 triliun. Khusus untuk 2019, Pada 2019, penyaluran KUR telah tercapai 90,9 persen dari target yang ditentukan sebelumnya atau Rp 127,3 triliun dari Rp 140 triliun.

Kinerja penyaluran KUR yang baik tersebut juga sejalan dengan terjaganya kualitas KUR yang tercermin dari tingkat rasio kredit macet (non performing loan/NPL) KUR sampai 2019 ini sebesar 1,26 persen. Melalui berbagai perubahan kebijakan KUR yang pro rakyat tersebut, Menko Airlangga mengharapkan bahwa akan semakin banyak UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal dengan mudah, murah, dan cepat.

Baca juga : Pemerintah Batasi Truk Barang Saat Nataru

Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pasal 7 dan 8 telah mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menumbuhkan iklim usaha dengan menelurkan kebijakan yang mendukung.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah memberikan kemudahan pembiayaan dari usaha mikro yang belum layak bank (unbankable) hingga usaha menengah yang telah bankable. Berbagai jenis pembiayaan meliputi Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari BUMN, pembiayaan Mekaar dari PT PNM, Dana Bergulir LPDB, Bank Wakaf Mikro (BWF), pembiayaan usaha ultra-mikro Kementerian Keuangan, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga rendah.

“Sinergi antara pusat dan daerah, serta sektor publik dan swasta membentuk harmoni indah dalam pelaksanaan program KUR. Hal itu yang kemudian diwadahi oleh dukungan teknologi dan informasi melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang menjadi basis data dan membantu memastikan ketepatan sasaran program KUR,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menyampaikan beberapa langkah pengembangan UMKM untuk masa yang akan datang. Pertama, perlunya peningkatan koordinasi antar kementerian/lembaga (K/L), untuk mengintegrasikan jenis-jenis pembiayaan untuk UMKM.

Kedua, pemerintah daerah agar mengunggah data UMKM yang potensial di SIKP mengingat data yang diunggah baru 3,1 persen dari debitur UMKM penerima KUR. Ketiga, K/L diharapkan dapat membuat petunjuk teknis pemberian KUR di sektornya masing-masing yang sejalan dengan Permenko tentang KUR.

Baca juga : Siap IPO, Triniti Land Targetkan Raih Modal Hingga Rp 250 M

“Dan, keempat, agar setiap K/L dan pemerintah daerah membuat program one village one product dengan pola pengelolaan secara cluster yang basis pembiayaannya menggunakan KUR khusus,” imbuhnya.

Penghargaan KUR 2019

Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada instansi dan lembaga yang berhasil dan berjasa dalam menyalurkan KUR. Untuk penyalur KUR terbaik jatuh kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Penjamin KUR terbaik jatuh kepada Perum Jamkrindo, PT Askrindo Syariah, dan PT Askrindo. Sedangkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tipe Besar diberikan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Barat.

Sedangkan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tipe Sedang diberikan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Maluku Utara. Dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tipe Kecil diberikan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bali.

Baca juga : KKP Targetkan Konsumsi Ikan Masyarakat Capai 54,49 Kilogram Per Kapita Per Tahun

Sedangkan Pemerintah Daerah Pendukung Program KUR Terbaik untuk Pemerintah Provinsi jatuh kepada Jawa Tengah, Kepulauan Riau; dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk Pemerintah Kabupaten/Kota Pulau Jawa diberikan kepada Kota Yogyakarta, Kabupaten Purworejo; dan Kabupaten Kulon Progo. Sedangkan untuk Luar Jawa diberikan kepada Kabupaten Tanah Laut; Kabupaten Bangli; dan Kabupaten Sidenreng Rappang.

Adapun kriteria penilaian yaitu terkait pemenuhan tugas-tugas terkait program KUR dan upaya pendukung penyaluran KUR sektor produksi. Penetapan pemenang melalui penilaian aspek kualitatif, berdasarkan dokumen, presentasi, dan wawancara.

“Semoga melalui pemberian penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja dan capaian dalam program KUR, sehingga UMKM dapat lebih maju lagi dan berdaya saing tinggi,” ujarnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.