Dark/Light Mode

Paket Insentif Ekonomi Pemerintah Ciptakan Snow Ball Effect Bagi Industri Otomotif

Minggu, 22 Desember 2024 20:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski kondisi geopolitik dunia saat ini masih diliputi dengan ketidakpastian, sektor otomotif nasional mampu menjadi salah satu sektor yang memiliki kinerja optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Sebagai upaya antisipatif dalam memasuki tahun 2025, Pemerintah telah meluncurkan sebanyak 15 insentif kebijakan di bidang perekonomian yang akan diberlakukan sejak 1 Januari 2025 mendatang.

Salah satu sektor yang menjadi fokus Pemerintah dalam pemberian insentif tersebut yakni sektor otomotif. Sejumlah insentif otomotif tersebut mulai dari PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) dengan rincian sebesar 10 persen atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40 persen, dan sebesar 5 persen atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20 persen sampai dengan kurang dari 40 persen.

Baca juga : Menkomdigi: Pemerintah Siapkan 5 Prioritas Strategi AI Nasional

Kemudian PPnBM DTP EV sebesar 15 persen atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up (CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), Pembebasan Bea Masuk EV CBU sebesar 0 persen sesuai program yang sudah berjalan, serta Pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid.

"Paket Kebijakan Ekonomi ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan industri padat karya, dan menjaga stabilitas harga serta pasokan, serta sekaligus dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (15/12/2024) lalu.

Merespons sejumlah insentif yang telah disiapkan Pemerintah untuk mendukung industri otomotif tersebut, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Kukuh Kumara menyatakan, pemberian insentif tersebut dapat menjadi angin segar bagi industri otomotif di tengah kondisi ketidakpastian saat ini.

Baca juga : PPN 12 Persen Jadi Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Siapkan Stimulus

Kebijakan insentif fiskal untuk EV yang telah diberlakukan Pemerintah dari beberapa tahun terakhir dinilai optimal dalam mendorong adopsi dan perkembangan kinerja industri kendaraan listrik.

"Kemudian yang belum pernah diberikan itu adalah insentif fiskal untuk hybrid ya. Hybrid itu kan mendapat insentif 3 persen ya. Nah, hybrid itu belakangan juga mendapatkan minat dari masyarakat. Nah, sekarang tahun 2025 ini akan diberikan insentif 3 persen," tuturnya.

"Harapannya adalah sebelum diberikan insentif saja sudah minatnya banyak. Apalagi kalau diberikan insentif dan ini nampaknya sangat positif ya," ujar Kukuh.

Baca juga : Anindya Bakrie: Penting, Insentif Fiskal untuk Industri Otomotif

Selain mengapresiasi Pemerintah terkait pemberian insentif bagi sektor otomotif, Kukuh juga menyebutkan, hal yang menarik dari pemberian insentif tersebut yakni persyaratan yang diberlakukan.

Kendaraan-kendaraan yang akan diberikan insentif harus memenuhi syarat yakni produksi dilakukan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan snowball effect seperti mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, hingga mampu memberi dampak signifikan ke kondisi perekonomian nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.