Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemendes PDT Telusuri Anggaran Tak Sesuai Aturan
Duh, Dana Desa Dipakai Buat Judol Dan Pacaran
Kamis, 6 Februari 2025 07:25 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akan menelusuri sejumlah temuan dalam penggunaan dana desa periode Januari-Juni 2024. Para kepala desa (kades) yang menggunakan dana desa tak sesuai aturan, akan diseret ke ranah hukum.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku, pihaknya sudah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan (PPATK) atas penggunaan dana desa periode Januari-Juni 2024. Hasilnya, tak sedikit dana yang disalahgunakan oleh kades.
“Hasilnya sudah kami pegang. Berdasarkan informasi awal yang kami dapat dari PPATK, ada oknum kepala desa dan oknum-oknum lain, seperti camat dan oknum pribadi, yang menyelewengkan dana desa. Itu periode Januari-Juni 2024,” ujar Yandri dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (5/2/2025).
Baca juga : Geledah Rumah Di Jakarta, KPK Sita 11 Mobil Dan 4 Motor
Berdasarkan data yang dihimpun PPATK, lanjut dia, jenis penyelewangan dalam penggunaan dana desa juga cukup beragam. Salah satunya, digunakan untuk judi online (judol).
“Dana desa itu disinyalir digunakan oleh oknum kepala desa. Memang nggak banyak, ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi online. Ada juga untuk peruntukkan yang tidak jelas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yandri menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan tersebut dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Baca juga : Raih Laba Rp 55,8 Triliun, Kinerja Mandiri Menyala
Selain bentuk peringatan, tidak lanjut itu juga merupakan upaya Kemendes PDT dalam menertibkan dana desa di tahun-tahun berikutnya.
“Saat ini, dana desa akan mulai turun ke desa-desa, transfer dari Menteri Keuangan. Kami akan bergerak cepat, oknum-oknum itu akan segera ditindak. Ini menjadi pembelajaran bagi kepala desa lain agar mereka taat dan patuh dalam menggunakan dana desa,” cetusnya.
Ke depannya, Yandri memastikan akan menggenjot pengawasan penyaluran dana desa agar tak lagi dijadikan bancakan oleh oknum-oknum tertentu. Salah satu solusinya, digitalisasi desa. Termasuk soal pelaporan keuangan desa agar tidak bisa disalahgunakan lagi.
Baca juga : Hilirisasi Dongkrak Nilai Tambah Dan Daya Saing
“Kepada kepala desa, Anda itu tidak bisa main-main (terhadap dana desa). Apa yang Anda lakukan, semua datanya ada, detail. Sekarang, sudah nggak bisa lagi ditutup-tutupi,” tandasnya.
Terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengakui, pihaknya menemukan sejumlah dugaan penyelewengan terhadap penggunaan dana desa.
“Jenisnya beragam. Ada yang digunakan untuk keperluan pribadi kepala desa. (Kepentingan) pacar,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya